Space Iklan
Portalampana.com-AMPANA- Bertempat diruang rupatama Polres Touna dilaksanakan Sidang Pra nikah Personil Polres Touna yang diikuti oleh empat Pasang masing-masing Brigpol Abdurrahman & Suci Dian Mulyaningtiyas, Brigpol Jabar Abu & Kiki Wardani, Brigpol Viktor & Elin Elmawati Kaiya, S.Pd serta Briptu Yabernius Lawento & Icke Lastari To wengke, SKM
Dalam sidang Pra nikah Personil Polres Touna kali ini, Kapolres Touna Akbp Benni Baehaki Rustandi, S.I.K. selaku Ketua sidang, yang didampingi Kabagsumda Kompol Jamaludin A.Tarang, Banit Paminal Bripka Yudi Paputungan, Pengurus Bhayangkari Ny. Syafrudin A. Husain & Ny. Jamaludin A. Tarang serta dihadiri oleh Orang Tua / Wali dari keempat pasangan dan Personil Polres Touna yang menyaksikan jalanya sidang Pra nikah
Sidang ini digelar,untuk mengecek kesiapan kedua pasangan sebelum melaksanakan Pernikahan diantaranya kelengkapan berkas dokumen juga sebagai pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menikah secara resmi diantaranya menyangkut menjaga keharmonisan rumah tangga maupun kaitannya dengan Pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri dimana kepada calon Istri untuk mengetahui bahwa setiap anggota Polri kepentingan dinas/tugas lebih diutamakan dari pada kepentingan ataupun urusan pribadi/keluarga
“Sidang Pra nikah merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap Personil Polri sebelum melaksanakan Pernikahan sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga merupakan bentuk sidang nasehat pernikahan kepada masing-masing pasangan yang akan melangsunkan pernikahan serta dengan dilaksanakanya sidang Pra nikah ini diharapkan para calon isteri serta mertua maupun keluarga dapat mengetahui tugas pokok dari calon suaminya yang merupakan anggota Polri” Ungkap Ketua sidang. (Admin)
BACA JUGA :Panduan Cara Merawat dan Mendidik Bayi umur 0-3th