Space Iklan
portalampana.com --Tiga Ketua kelompok tani Desa Betaua Kecamatan Tojo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan percetakan sawah baru anggaran tahun 2009 saat ini sedang menjalani proses hukum
Ketua kelompok tani yang sedang menjalani proses masing-masing MD (43 Tahun ) Ketua kelompok tani Tunas Karya, RP (61 Tahun) Ketua kelompok tani Bukit Batu dan TL (63 Tahun ) Ketua kelompok Tani Sejahtera
Adapun dana percetakan persawahan baru yang diperuntukan bagi tiga kelompok masing-masing untuk tiap kelompok tani sebesar Rp.187.500.000 (Seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan jumlah anggota kelompok masing-masing kelompok tani Tunas Karya 21 (Dua puluh satu) anggota, Bukit Batu 20 (Dua puluh) anggota dan Tani Sejahtera 24 (Dua puluh empat) anggota, dari hasil penyidikan saat ini indikasi adanya selisih bayar untuk anggota kelompok serta adanya pekerjaan fiktif dari percetakan sawah dan juga dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Tim audit Inspektorat daerah Kabupaten Touna kerugian sebesar Rp.192.997.600 (Seratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh tuju ribu enam ratus rupiah)
Ketua kelompok tani yang sedang menjalani proses masing-masing MD (43 Tahun ) Ketua kelompok tani Tunas Karya, RP (61 Tahun) Ketua kelompok tani Bukit Batu dan TL (63 Tahun ) Ketua kelompok Tani Sejahtera
Adapun dana percetakan persawahan baru yang diperuntukan bagi tiga kelompok masing-masing untuk tiap kelompok tani sebesar Rp.187.500.000 (Seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan jumlah anggota kelompok masing-masing kelompok tani Tunas Karya 21 (Dua puluh satu) anggota, Bukit Batu 20 (Dua puluh) anggota dan Tani Sejahtera 24 (Dua puluh empat) anggota, dari hasil penyidikan saat ini indikasi adanya selisih bayar untuk anggota kelompok serta adanya pekerjaan fiktif dari percetakan sawah dan juga dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Tim audit Inspektorat daerah Kabupaten Touna kerugian sebesar Rp.192.997.600 (Seratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh tuju ribu enam ratus rupiah)
“Dari hasil penyidikan saat ini ditemukan indikasi adanya selisih bayar untuk anggota kelompok serta adanya pekerjaan fiktif dari percetakan sawah dan juga dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Tim audit Inspektorat daerah Kabupaten Touna didapat kerugian sebesar Rp.192.997.600 (Seratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh tuju ribu enam ratus rupiah)” Ungkap KBO Reskreim Ipda Tonny Lantja, SH kepada Awak media pada saat Press release di Press Room Subbag Humas Polres Touna.( R-One)