Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Mesum di Sekolah, Pemuda ini Dibekuk Polisi

Redaksi
11 April 2016
Last Updated 2021-10-03T04:53:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
Portalampana.com – Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menangkap Tribagus (22), warga Kampung Tanah Baru, Desa Pantai Makmur, Tarumajaya, lantaran diketahui berhubungan intim dengan
pacarnya DRK (14) di sebuah gedung sekolah.

Perbuatan pemuda itu diketahui setelah Orang tua pacarnya warga Koja, Jakarta Utara ini, membuka Handphone anaknya yang masih duduk dibangku SMP. Dan secara mengejutkan, pesan pendek itu berisi ajakan berhubungan badan.

Orangtua korban Miskiyah (41) yang melihat sms itu langsung naik darah, karena anak gadisnya telah direnggut kehormatannya oleh tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Iptu Jefri mengungkapkan, SMS yang dikirimkan tersangka melalui merupakan ajakan kedua untuk berhubungan badan.
“Tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban, dan korban pun mengakuinya juga. Meskipun didasari suka sama suka, pidana yang dilakukan tersangka karena korban masih di bawah umur,” pungkasnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(okn)

Berita selengkapnya baca disini http://www.beritalima.com
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita