Space Iklan
Jessica Wongso
Ia menambahkan jika batas masa tahanana tersangka nantinya sesuai dengan isin dari pengadilan, bukan lagi dari kejaksaan. Perpanjangan masa tahanan kali ini hingga 30 hari ke depan juga berdasarkan izin dari Pengadilan.
Namun terkait dengan perpanjangan masa tahanan tersangka, pengacara dari Jessica Wongso, Hidayat Boestom mengaku jika ia belum mendapatkan kabat tersebut. Bahkan ia juga belum tahun jika penetapan izin dari pengadilan, kemungkian penyidik akan segera membertiahukan dirinya.
Dengan perpanjangan msa tahanan 30 hari ke depan ini, maka total masa tahanan Jessica nanti 120 hari. Tetapi jika dalam waktu tersebut polisi masih juga menemukan bukti dan menjadidkan berkas perkara dalam kasus Mirna, maka Jessica haruslah dibebaskan.
Hidayat mengatkan jika memang harus menghormati hukum yang sesuai dengan pasal 29 jika polisi atau penyidik masih memiliki waktu hingga 30 hari untuk melakukan penyidikan yang belum lengkap. Tetapi bila dalam waktu 30 hari ke depan belum lengkap kliennya harus di bebaskan.
Seperti yang banyak diberitakan ketika di dalam tahanan Jessica mengalami stres dan depreasi lantaran kasus yang menjeratnya tak juga usai. Tetapi dari kenyataannya malah Jessica teliaht sehat dan bahagia dari raut wajahnya setelah menjalani oemeriksaan jantung di Bidokkes Polda Metro Jaya.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan bahwa Jessica Wongso sama sekali tak terganggu psikisnya seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Sehingga dengan demikian kondisinya dinyatakan sehta dan normal saja.
Hidayat mengatkan jika memang harus menghormati hukum yang sesuai dengan pasal 29 jika polisi atau penyidik masih memiliki waktu hingga 30 hari untuk melakukan penyidikan yang belum lengkap. Tetapi bila dalam waktu 30 hari ke depan belum lengkap kliennya harus di bebaskan. Seperti yang banyak diberitakan ketika di dalam tahanan Jessica mengalami stres dan depreasi lantaran kasus yang menjeratnya tak juga usai. Tetapi dari kenyataannya malah Jessica teliaht sehat dan bahagia dari raut wajahnya setelah menjalani oemeriksaan jantung di Bidokkes Polda Metro Jaya. Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan bahwa Jessica Wongso sama sekali tak terganggu psikisnya seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Sehingga dengan demikian kondisinyadinyatakan sehta dan normal saja.
http://smeaker.com
Nasib Jessica Wongso Masih Belum Jelas, Polisi Kembali Perpanjang Masa Tahanananya
Kejelasan nasib dari tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tews usai menyerupur es kopi sianida, Jessica Wongso rupanya masih menjadi pertanyaan. Hal itu dikarenakan hingga kini pun ia masih mendekam di balik jeruji Rutan Polda Metro Jaya lantaran berkas perkara ttak kunjung menjadi P21.Karena memang belum P21, maka pihak Penyidik Polda Metro Jaya telah kembali menambah masa penahanan Jessica selama 30 hari ke depan yang berlaku mulai 29 April.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang mengkonfirmasi bahwa masa penahanan Jessica di Rutan Polda Metro Jaya memang diperpanjang 30 hari lagi.Ia menambahkan jika batas masa tahanana tersangka nantinya sesuai dengan isin dari pengadilan, bukan lagi dari kejaksaan. Perpanjangan masa tahanan kali ini hingga 30 hari ke depan juga berdasarkan izin dari Pengadilan.
Namun terkait dengan perpanjangan masa tahanan tersangka, pengacara dari Jessica Wongso, Hidayat Boestom mengaku jika ia belum mendapatkan kabat tersebut. Bahkan ia juga belum tahun jika penetapan izin dari pengadilan, kemungkian penyidik akan segera membertiahukan dirinya.
Dengan perpanjangan msa tahanan 30 hari ke depan ini, maka total masa tahanan Jessica nanti 120 hari. Tetapi jika dalam waktu tersebut polisi masih juga menemukan bukti dan menjadidkan berkas perkara dalam kasus Mirna, maka Jessica haruslah dibebaskan.
Hidayat mengatkan jika memang harus menghormati hukum yang sesuai dengan pasal 29 jika polisi atau penyidik masih memiliki waktu hingga 30 hari untuk melakukan penyidikan yang belum lengkap. Tetapi bila dalam waktu 30 hari ke depan belum lengkap kliennya harus di bebaskan.
Seperti yang banyak diberitakan ketika di dalam tahanan Jessica mengalami stres dan depreasi lantaran kasus yang menjeratnya tak juga usai. Tetapi dari kenyataannya malah Jessica teliaht sehat dan bahagia dari raut wajahnya setelah menjalani oemeriksaan jantung di Bidokkes Polda Metro Jaya.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan bahwa Jessica Wongso sama sekali tak terganggu psikisnya seperti yang diungkapkan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Sehingga dengan demikian kondisinya dinyatakan sehta dan normal saja.
http://smeaker.com