Space Iklan
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Medan AKP IL lantaran diduga menerima suap dari bandar narkoba. AKP IL itu ditengarai menerima duit miliaran rupiah.
“Kalau terima berapa uang, itu masih dalam pemeriksaan. Tapi yang jelas ada uang cash Rp 2,3 M, di rekening ada Rp 8 M,” kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi.
Saat jumpa pers di kantornya, Jumat, 22 April 2016, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan
pengungkapan kasus itu berawal dari temuan transaksi mencurigakan. Perwira itu pun ditangkap pada Kamis, 21 April 2016.
BNN pun menjerat AKP IL dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Duit yang diterimanya diduga diminta untuk mengamankan kasus narkoba.
“Masih dalam pemeriksaan, ditelusuri TPPU, yang kita tangani kan TPPU dengan latar belakang narkotika,” ujar Slamet.
(dtc) ( blc)
BACA:KASAT NARKOBA MINTA Rp 2 MILYAR KE BANDAR NARKOBA
“Kalau terima berapa uang, itu masih dalam pemeriksaan. Tapi yang jelas ada uang cash Rp 2,3 M, di rekening ada Rp 8 M,” kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi.
Saat jumpa pers di kantornya, Jumat, 22 April 2016, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan
pengungkapan kasus itu berawal dari temuan transaksi mencurigakan. Perwira itu pun ditangkap pada Kamis, 21 April 2016.
BNN pun menjerat AKP IL dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Duit yang diterimanya diduga diminta untuk mengamankan kasus narkoba.
“Masih dalam pemeriksaan, ditelusuri TPPU, yang kita tangani kan TPPU dengan latar belakang narkotika,” ujar Slamet.
(dtc) ( blc)
BACA:KASAT NARKOBA MINTA Rp 2 MILYAR KE BANDAR NARKOBA