Space Iklan
portalampana.com-Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) menanggapi terkait pencoretan Dana Bantuan Sosial ( Bansos) oleh Dinas Sosial Kabupaten Tojo Unauna.
Anggota DPW LGMI Didin, Didampingi Ketua LGMI mas’ud Mohammad dan sekertaris Dinas Sosial Tajudin menjelaskan kepada portalampana.com bahwa informasi pencoretan tiga desa itu tidak benar
“Persoalan yang diberitakan oleh salah satu media itu sepertinya agak keliru , pertimbangan yang diambil pemerintah saat ini adalah karena terlalu banyak persoalan penyaluran Dana Banson yang tidak tepat sasaran , maka diambil alih jadi yang kemarin itu dikatakan dikeluarkannya 3 desa itu tidak benar ,itu pada saat perencanaan belum proses penetapan jadi dilakukan Verifikasi maka ada desa desa yang berhak dan lebih prioritas untuk menerima maka itulah yang di tetapkan “ ujar Didin
Didin menjelaskan bahwa kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh dinas sosial itu sendiri seperti program rumah kumuh dikabalutan yang sampai saat ini tidak selesai dikerjakan dan yang paling parah adalah pekerjaan program BBR di kabalutan sebanyak 174 rumah belum tidak sepenuh nya selesai dikerjakan .
.“ Karena pertimbangan kemarin itu banyak bermasalah, yang jelas pemerintahan tojo unauna yang yang baru sekarang ini justru tidak mau itu terjadi maka dilakukan verifikasi dan pemerintahaan saat ini lebih memilih program yang lebih prioritas “ tambahnya .
“itu dilakukan ,Karena melihat kegiatan Bansos ke masyarakat yang dilakukan oleh Kadis Sosial Badrun Bungasawa banyak bermasalah dan sudah menjadi penyelidikan kejari, bahkan malah sebaliknya sekertaris Dinas sosial malah tidak ikut dilibatkan dalam program program Bansos , bahkan tanpa sepengatahuan sekdis beberpa program penyaluran Banson sudah ditanda tangani sendiri , padahal yang seharusnya sekertaris yang harus bertanda tangan “ ujarnya (py)