Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Masih ABG !! Dua Mucikari Asal Ampana, Jual Anak DiBawah Umur ke Lelaki Hidung Belang

Redaksi
12 May 2016
Last Updated 2021-10-03T04:53:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
Portalampana.com seorang Warga Kelurahan Malotong Kecamatan Ampana Kota melaporkan Kasus perdagangan anak yang dialami korban SM (16 Tahun) yang merupakan putri kandung dari W (46)  mendatangi   Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Touna Rabu (11/05) kemarin sekitar Jam 13.30 Wita 
Kepada Penyidik ia melaporkan dua orang  pelaku   C (19 Tahun) dan R (19 Tahun) yang merupakan teman dari korban sendiri

Menurut keterangan ibu korban, pada saat melaporkan kejadian ini, bahwa pada Senin (09/05) sekitar Jam 11.00 Wita menerima telephone seluler dari seseorang berinisial A dimana memintanya untuk mendatangi rumahnya untuk melihat kondisi korban yang saat itu sedang dalam kondisi mabuk  karena mengkonsumsi obat terlarang.

Saat tiba , ibu korban menemukan anaknya dalam kondisi mabuk dan saat itu kedua pelaku berada bersama korban selanjutnya ibu korban mencari tau apa yang terjadi.

Dari keterangan pelaku kalau korban mabuk dimana sebelumnya mengkonsumsi obat terlarang dan pelaku memperjual belikan korban kepada beberapa lelaki hidung belang diantaranya di salah satu Hotel di Kota Ampana dan setiap kali berhubungan dengan lelaki hidung belang korban mendapat bayaran sebesar Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah) selanjutnya korban memberikan kepada kedua pelaku sebesar Rp.50.000 (Lima puluh ribu rupiah)

Informasi  dari Humas Polres Touna mengungkapkan , bahwa dari keterangan kedua pelaku membenarkan dimana beberapa lelaki hidung belang yang menghubunginya meminta dicarikan perempuan bayaran dan dari korban mengatakan mau untuk di jual kepada lelaki hidung belang hingga kedua pelaku mengantar kepada para lelaki hidung belang dan kedua pelaku menerima pemberian uang dari korban 

“ Atas kejadian ini orang tua korban merasa keberatan  dan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini penyidik reskrim Polres Touna sedang memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku”  paur Humas polres Touna  (R-One)

Editor Labs Maleo Media
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita