Space Iklan
portalampana.com -- Pengamanan rutin yang dilakukan Kepolisian Sektor (polsek) Unauna di kawasan pelabuhan penyeberangan Kapal Ferry di desa Wakai Kecamatan Unauna berhasil mengamanakan Puluhan bungkus minuman Keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam sebuah Doz berukuran besar .
Kapolsek Unauna Ipda Yahya saat memantau situasi didalam Kapal yang baru saja bersandar dipelabuhan wakai dari pelabuhan Ampana menemukan Dos ukuran besar yang mengeluarkan aroma yang mencurigakan.
Usai ditemukan,kepada petugas Anak Buah Kapal (ABK) dan para penumpang lainnya polisi menanyakan terkait pemilik serta isi dari dalam Dos yang mencurigakan itu .
Namun hingga kapal akan meninggalkan pelabuhan Wakai untuk melanjutkan pelayaran menuju pelabuhan Dolong tidak seorangpun yang mengakui pemilik barang tersebut sehingga petugas langsung mengamankanya.
setelah diperiksa dalam doz tersebut ditemukan miras Jenis Cap Tikus sebanyak 64 ( Enam puluh empat) bungkus
“Barang bukti Miras jenis Cap Tikus yang diamankan dari Kapal penumpang yang berlabuh di pelabuhan Wakai dimana kapal berlayar dari pelabuhan Ampana, Barang yang berupa Dos dicurigai dan setelah diperiksa berisi miras Jenis Cap Tikus dan terlebih dahulu ditanyakan kepada ABK dan penumpang kapal pemilik dos tersebut namun tidak ada yang mengetahui sehingga petugas mengamankanya” Ungkap Kapolsek Una Una Ipda Yahya Rabu (04/5) .( R-one/nm)
Editor : Labs portal