Space Iklan
Portalampana.com- Polres Palu menangkap Empat pelaku pembunuhan yang terjadi Pada hari Kamis , 12 Mei 2016. .
Kejadian tersebut bermula terjadi sekitar pukul 23.30 wita di dekat RS. Bersalin N. Di jalan P. Terjadi keributan antara kelompok Tsk Dengan kelompok preman dari Jl.DS.
Pelaku yang telah diamankan tersebut berinisial
– LK. R ,umur 24 tahun
– LK. I ,umur 17 tahun.
– LK F , umur 15 tahun
– LK A , umur 15 tahun.
Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni :
– 1 ( satu ) bilah badik
– 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha merek Vega ( milik korban LK. A )
Kronologis singkat kejadian Kapolres Palu , AKBP. Basya Radyananda, S.I.K. mengatakan bahwa Saat ini 4 ( empat ) orang Tsk. Pembunuhan tersebut sedang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat kota Palu agar lebih berwaspada, jangan menjadi pelaku dan korban suatu tindak pidana. Dan kepada seluruh masyarakat kota Palu agar menjalin kerjasama antara semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota Palu. Jika ada suatu tindak pidana yang terjadi segera laporkan kepada Kepolisian terdekat atau Polres Palu.
Source lengkap disini