Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Baru, Puskesmas Aktif Dapat Dana Besar

Redaksi
23 June 2016
Last Updated 2021-10-03T04:52:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

BPJS Kesehatan Mulai Terapkan Sistem Baru!

BPJS Kesehatan telah mulai memberlakukan adanya sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) untuk fasilitas kesehatan tingkat I, atau fasker primer (FKTP) seperti puskesmas,, klinik pratama, dan dokter prakter perorangan.
Dengan adanya sistem ini, BPJS Kesehatan berharap dapat mengoptimalkan performa dari pelayanan yang ada di FKTP. Rencana tersebut kemudian ditindak lanjuti oeh Kementerian Kesehatan yang kemudian menetapkan Peraturann Bersama tentang Petunjuk Teknis dari KBK.
Dalam penandatanganan peraturan tersebut telah dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dan Sekjen Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo. Acara penandatangan dilakukan di Jakarta, pada Selasa, 21 Juni 2016.
Terkait dengan hal itu, Fachmi Idris menjelaskan jika sistem pembayaran dalam program JAminan Kesehatan Nasional kepada pihak FKTP dengan menggunakan sistem Kapitasi. Untuk Kapitasi sendiri akan dibayar oleh pihak BPJS Kesehatan dengan mengacu beberapa syarat.

Syarat tersebut adalah banyak dokter yang bertugas di FKTP, kemudian sarana dan prasarana juga waktu yang diberikan untuk pelayanan masih dalam satu FKTP. Untuk rinciannya, pada klinik pratama atau dokter perorangan, satu orang peserta tiap satu bulan besaran kapitasinya maksimal sebesar Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000.
Sementara untuk puskesmas kapitasinya sebesar Rp 6.000. melalui sistem kapitasi BPJS Kesehatan ini, kesehatan primer dituntut bukan hanya memberikan pelayanan untuk peserta JKN saja, namun juga untuk pelayanan promotive dan preventive atau pencegahan.
Perlu diketahui, selama ini BPJS Kesehatan setiap bulan membayar kapitasi tersebut untuk setiap FKTP. Namun, sampai saat ini belum ada pengukuran terhadap efektifitas dalam penggunaannya. Terkait dengan hal ini, pihak BPJS Kesehatan dan Kemenkes akan mulai menerapkan pembayaran KBK.
Selain itu, Fachmi juga menjelaskan jika kinerja dari FKTP telah optimal, maka tariff kapitasi juga akan mencapai maksimal. Dengan demikian, perlunya komitmen pada pelayanan dari FKTP, yang nantin ya akan memberikan dampak kepada tariff kapitasi yang hasilnya nanti akan disesuaikan dengan komitmen FKTP. (smeaker)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita