Space Iklan
PORTAL AMPANA -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tojo Unauna menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia kepada tenaga kerja, yang diserahkan Langsung oleh Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay secara simbolis kepada Istri Almarhum Apria Roningsih di ruang Kerja Bupati Touna senin (27/6).
“Kami mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan manfaat bagi pesertanya. karena dengan menjadi peserta BPJS ketenaga Kerjaan banyak manfaat yang akan diterima,” Ujar Bupati Touna (HW)
Penyerahan santunan Sebesart Rp. 109. 183.100 yang dihadiri Samad Katjong Kepala Bidang KetenagaKerjaan Dinas Nakertrans Touna dilaksanakan di Ruang kerja Bupati Touna.
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Cabang Touna Budhi Prasetio mengatakan, santunan JKK itu diberikan Kepada Almarhum Ambrius Mboresa Sopir perusahaan UD Monita Febyanti yang meninggal dalam Kecelakaan Kerja di jalan Trans Sulawesi Kabupaten Banggai Pada Bulan Mei silam .
"Di mana, korbannya Almarhum Ambrius Mboresa adalah karyawan UD Monita Febyanti sebagai sopir pengangkut Gas Elpigi yang meninggal akibat kecelakaan sebulan lalu ,disamping program ini kami lakukan di kantor bupati dan diserahkan langsung oleh bupati untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat kepesrtaan program BPJS Ketenagakerjaan kepada Masyarakat " jelas Budhi Prasetio didamping Fajrin penata Madya Pelayanan dan Pemasaran BPJS Ketenagaa Kerjaan
Ia menjelaskan program jaminan kerja dimana jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan bila terjadi kecelakaan kerja disaat bekerja .
Ditambahkan Fajrin , bahwa Almarhum Ambrius Mboresa adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan cabang Touna
“ Ahli waris menerima Santunan Sebesar Rp 109.183.100 karena sudah terhitung berdasarkan korban bekerja dan didaftar oleh perusahaan dalam mengikuti program jaminan kecelakaan kerja . dan jaminan untuk hari tua “ Jelas Fajrin
Sementara itu , Bupati Touna Mohammad Lahay merespon Balik program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan manfaat bagi para peserta .