Space Iklan
PORTAL AMPANA-seorang warga yang tinggal di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bailo Kecamatan Ampana Kota berinisial P (21 Tahun) dilaporkan Ke Polsek Ampana Kota oleh seorang Perempuan D (24 Tahun) karena dianggap telah Melakukan tindakan Kekerasan.
Kepada penyidik pelaku dilaporkan telah mencekik, menjambak rambut Korban kemudian memukul kepala Korban dengan tangan terkepal, sehingga Korban mengalami bengkak di bagian kepala, luka lecet di bagian kening, merasakan sakit dan pusing.
penganiayaan tersebut terjadi pada hari kamis (17/06) sekitar jam 18.30 dan usai kejadian terjadi korban langsung melaporkan Ke Kepolsek Ampana Kota.
“Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Petugas penerima laporan telah membuatkan laporan polisi selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku “ Humas Polres Touna ( gatot)