Space Iklan
PORTAL AMPANA-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Touna menggelar Hearing atas kedatangan Sejumlah warga Desa Tete A mempertanyakan terkait pembayaran dan Penagihan tarif air bersih yang dikelola PDAM cabang Ampana Tete yang dinilai cukup besar .
Menanggapi keluhan warga Tete A tersebut direktur PDAM menjelaskan dari pihaknya telah memberikan kebijakan untuk setiap pelanggan yang melakukan penundaan pembayaran bisa di cicil .
Hearing yang digelar Rabu 15/6 di Ruang Komisi II dipimpin Ilham Lamahuseng ,dan dan anggota komisi II Asrun Taurenta,saiful Wahid,Yaser Fedayen menghadirkan Asisten 1 Pemda Touna Mario , Direktur PDAM Ampana Bachtiar , Sekertaris Camat Ampana Tete Miknaf Hedar , juga hadir dalam rapat pertemuan dengan masyarakat desa tetep A.
Dalam pertemuan tersebut warga Desa Tete A mengungkapkan bahwa ada sejumlah tagihan yang mereka terima dari pihak PDAM yang mencapai hingga Rp 5 juta bahkan sampai 6 juta dihitung mulai tahun 2013 sampai tahun 2014 padahal saluran air PDAM yang mereka gunakan tidak berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut warga Desa Tete A mengungkapkan bahwa ada sejumlah tagihan yang mereka terima dari pihak PDAM yang mencapai hingga Rp 5 juta bahkan sampai 6 juta dihitung mulai tahun 2013 sampai tahun 2014 padahal saluran air PDAM yang mereka gunakan tidak berjalan dengan baik.
“ Tagihan itu memang benar mencapai sampai 5 juta , pemakaian tahun 2013 malah ditagih dari tahun 2011 , padahal sebelumnya sambungan sudah diputus namun karena dianggap cukup besar warga desa kamienggan untuk membayarnya dulu , sehingga hari ini kita laporkan PDAM ke DPRD dan meminta kepala PDAM untuk menjelaskan atas tagihan itu “ ungkap Fikri sekertaris Desa tete A dalam pertemuan itu .
Mereka mempertanyakan bahkan sempat kaget kenapa sampai muncul tagihan sebesar itu ,padahal sebagian masyaraka sudah tidak lagi menggunakan air PAM dan memilih menggunakan sumur suntik atau DAP .
warga Desa Tete A Basir mengaku sejak tahun 2011 hingga 2013 jaringan air sudah diputus oleh petugas PDAM cabang Ampana Tete tanpa konfirmasi lebih dulu , hal tersebut mereka langsung tanya kepetugas kenapa diputus,mereka menjawab karena tidak membayar selama satu tahun,sehingga waktu itu saya ingin kembal menyambung jaringan kata petugas bayar saja Rp ,400 ribu.Namun saat itu saya tidak jadi pasang lagi namun tiba diputus.” Tutur Basir
Menanggapi keluhan warga Tete A tersebut direktur PDAM menjelaskan dari pihaknya telah memberikan kebijakan untuk setiap pelanggan yang melakukan penundaan pembayaran bisa di cicil .
“ Kami sudah memberikan kebijakan, bisa dicicil pembayaran sesuai kemampuan kalau terkait Tehnis kita bekerja sudah sesuai tehnis ,: ujar Bahctiar
Namun , kedatangan Warga dalam hearing tersebut tidak memperlihatkan alat bukti pembayaran dan ternyata memang belum ada Transaksi apapun sehingga dari anggota komisi 2 Yaser Fedayen mempertanyakan alat bukti pembayaran sebesar 5 juta tersebut
Anggota DPRD touna mempertanyajkan juga bahwa denda yang diberikan PDAM kepada masyarakat apakah hal tersebut adalah system yang dibuat oleh PDAM atau memang diluar system .
Sementra itu mewakili Pemerintah Daerah Touna assisten 1 mario mengatakan sebgai pemerintah Daerah mengharapkan PDAM Ampana bisa melaporkan setiap transasksi pembayaran dan bukti Tagihan secara Detail “ jika ada permasalahan kita akan mencari solusi bersama sama “ harap asisten 1.
Ditambahkan Sekcam Ampana Tete miknaf Hedar memberikan masukan kepada PDAM Ampana agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ jangan sampai ada keluhan ,Boleh saja tarif dinaikan tapi pelayanan harus ditingkatkan” ujar Sekcam Ampana Tete
“ atas nama pemerintah Daerah saya berharap secepatnya PDAM melakukan pemutahiran data data khusus pelanggan yang berada disemua wilayah khususnya pelanggan AMpana Tete agar tidak menimbulkan masalah atau persoalan yang terjadi seperti ini “ tandas Assisten 1 ( WH)
Foto : DPRD Touna menggelar Hearing bersama Pemkab Touna dan Kepala PDAM