Space Iklan
LUWUK- Sungguh perbuatan MF (24) dan ID (20) sebagai pasangan muda tidak patut ditiru, dibulan suci ramadhan ini kedua muda-mudi yang tinggal dikompleks Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk ini bukannya menjalankan ibadah guna memperbanyak amalan justru mengedarkan sejumlah sediaan farmasi berupa obatan pil koplo jenis THD dan Dextro.
Akibatnya pasangan ini diringkus polisi yang kemudian membawanya ke Polres Banggai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasubbag Humas Bag Ops Iptu Wiratno Api, SH, MH yang dimintai keterangannya oleh media membenarkan adanya penangkapan terhadap MF dan ID yang dilakukan jajaran Polres Banggai dalam rangka Operasi Pekat Tinombala Tahun 2016, keduanya ditangkap setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran pil koplo diwilayah itu, usai menerima informasi itu lalu polisi menuju lokasi dimaksud dan benar saja dari hasil penggerebekan ditemukan adanya obat THD sebanyak 15 butir dan obata Dextro sebanyak 104 butir serta uang hasil penjualan sebesar Rp.243.000.
Kasubbag Humas Polres Banggai menghimbau agar warga masyarakat yang mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan atau peredaran narkoba serta sediaan farmasi diwilayah mereka agar segera menginformasikannya kepada polisi. Polres Banggai katanya akan segera menindak lanjuti informasi itu serta bakal merahasiakan pihak yang memberikan informasi.*Humas Polres Banggai
source lengkapnya
Akibatnya pasangan ini diringkus polisi yang kemudian membawanya ke Polres Banggai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasubbag Humas Bag Ops Iptu Wiratno Api, SH, MH yang dimintai keterangannya oleh media membenarkan adanya penangkapan terhadap MF dan ID yang dilakukan jajaran Polres Banggai dalam rangka Operasi Pekat Tinombala Tahun 2016, keduanya ditangkap setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran pil koplo diwilayah itu, usai menerima informasi itu lalu polisi menuju lokasi dimaksud dan benar saja dari hasil penggerebekan ditemukan adanya obat THD sebanyak 15 butir dan obata Dextro sebanyak 104 butir serta uang hasil penjualan sebesar Rp.243.000.
Kasubbag Humas Polres Banggai menghimbau agar warga masyarakat yang mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan atau peredaran narkoba serta sediaan farmasi diwilayah mereka agar segera menginformasikannya kepada polisi. Polres Banggai katanya akan segera menindak lanjuti informasi itu serta bakal merahasiakan pihak yang memberikan informasi.*Humas Polres Banggai
source lengkapnya