Space Iklan
Seorang PNS Sri Hartati Ini Mengaku Sebagai Utusan Allah Dengan Membawa Kitab Baru Yang dianggap Sesat!
Seorang guru Sekolah Dasar, Sri Hartati (47 tahun) yang saat ini berstatus PNS telah membuat heboh masyarakat. Hal tersebut lantaran, pengajar di SDN Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ini telah mengaku sebagai utusan Tuhan.
Selain itu, ia juga mengaku memiliki kitab suci yang diberi nama Na’sum. Sri Hartati ini mengaku sebagai utusan Tuhan setelah mengalami perjalanan spiritual yang membuat dirinya sembuh dari sakit pada tahun 2009 silam.
Sejak saat itu, menurutnya telah muncul tulisan dengan Bahasa arab yang ada di bagian puggung dada dan juga kepalanya. Tulisan-tulisan tersebut kemudian disalin oleh sang suami dengan menggunakan bahasa latin.
Tulisan-tulisan tersebut terkumpul dalam lembaran-lembaran yang kemudian menjadi buku dengan ketebalan 317 halaman. Sri Hartati kemudian memberikan nama buku tersebut dengan sebutan Na’sum. Kabarnya buku tersebut telah sampai di Jakarta, dibawa oleh orang yang mempercayai Hartati sebagai utusan Tuhan.
Bahkan seorang habib yang berasal dari Jakarta juga telah mendengar tentang kitab tersebut. Habib tersebut juga telah menghubungi Sri Hartati dan menanyakan kebenaran jika Sri Hartati merupakan titisan dari Nabi Isa.
Sedangkan menurut Sri Hartati sendiri ia bukanlah seorang nabi, namun hanyalah utusan. Jika nabi sudah pasti adalah utusan Tuhan, namun jika utusan belum tentu nabi. Ia mengaku, dari sejumlah petunjuk yang ia alami, ia percaya jika dirinya adalah seorang utusan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris MWC NU Karangdadap, Syaikhul Bahri telah mengatakan jika Majelis Ulama telah mengeluarkan fatwa jika buku yang telah di keluarkan oleh Sri Hartati tersebut adalah sesat.
Bahri juga khawatir jika apa yang di ajarkan oleh guru PNS tersebut akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat yang tidak terima dengan adanya ajaran Alkitab Na’sum tersebut. sejumlah tokoh agama juga telah mengunjungi kediaman Hartati.
Mereka menncoba untuk meluruskan hal tersebut. Namun, Sri Hartati tetap kukuh dengan pendiriannya. Akhirnya, wanita tersebut dilaporkan ke pihak Polres Pekalongan.