Space Iklan
portalampana.com – Kurun lima bulan terakhir sejak Januari hingga Mei 2016, di Kabupaten Tojo Una-Una belasan orang anak dibawah umur menjadi korban kekerasan, baik kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukan hanya itu, ada sekira tiga anak di bawah umur di daerah yang kaya akan potensi pariwsata ini, harus berhadapan dengan hukum.
Kasus demi kasus yang menjadikan anak di bawah umur korban terus terjadi di daerah ini. Dua kasus terakhir yang terjadi awal Mei 2016, cukup membuat bulu kuduk merinding. Dua kasus itu yakni adanya dua anak baru gede (ABG) harus menjajahkan temannya yang masih berusia 16 tahun ke lelaki hidung belang dengan bayaran Rp 200 ribu. Sedangkan kasus lainnya yakni seorang anak SD dilaporkan melakukan hubunganseksual terhadap teman perempuannya yang juga masih duduk di bangku SD.
Kasus dua ABG yang menjajahkan temannya yang masih dibawah umur ini, telah ditangani Polres Tojo Una-Una dan dilimpahakan ke Kejaksaaan Negeri Ampana. Kasus ini membuat kita selaku orang tua harus ekstra dalam mengawasi pergaulan anak-anak, baik di lingkungan sekitar maupun di lingkungan luar.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial W (46) warga disalah satu kelurahan di Kecamatan Ampana Kota melaporkan kasus ini ke Polres setempat.
Wanita paruh baya ini merupakan ibu korban berinisilal SM (16) melaporkan kasus perdagangan anak yang dialami korban SM, yang dilakukan oleh pelaku C (19 Tahun) dan R (19 Tahun) yang merupakan teman dari korban sendiri
Ibu korban pada saat melaporkan kejadian ini menyebutkan, pada Senin (09/05) lalu sekitar Jam 11.00 Wita, menerima telephone seluler dari seseorang berinisial A. seseorang berinisial A ini memintanya untuk mendatangi rumahnya, untuk melihat kondisi korban yang saat itu diduga sedang dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi obat terlarang.
Mendapat laporan dari seseorang itu, ibu korban pun langsung menuju rumah A, untuk melihat secara pasti kondisi anakanya.
Tak ayal, dirinya pun mendapatkan anaknya dalam kondisi mabuk dan saat itu kedua pelaku yang masih ABG ini juga berada bersama korban.
Melihat kondisi anakanya tak seperti biasanya, ibu korban pun mencari tahu apa yang terjadi pada anaknya. Dan dari keterangan pelaku, jika korban mabuk akibat mengkonsumsi obat terlarang.
Seperti tersambar petir, sang ibu tak pernah menyangka, jika anaknya oleh kedua temannya telah dijadikan sasaran para leleaki hidung belang dan melayani para lelaki itu di sebuah hotel ternama di Ampana, dengan bayaran Rp 200 ribu sekali berhubungan.
Dari bayaran itu, kemudian dibagi juga kepada pelaku sebesar Rp.50 ribu dan yang Rp150 ribu-nya diambil oleh korban.
Dari pengakuan pelaku, beberapa lelaki hidung belang yang menghubunginya meminta dicarikan perempuan bayaran. Hal itu kemudian ditawarkan kepada SM. Korban SM pun mau untuk di jual kepada lelaki hidung belang hingga kedua pelaku mengantar kepada para lelaki hidung belang dan kedua pelaku menerima pemberian uang dari korban.
Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Petrus A Matasik menjelaskan kasus tersebut telah pihaknya tangani dan telah melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Ampana.
“Kasus itu merupakan kasus yang terjadi awal Mei 2016, dimana anak dibawah umur menjadi korbannya,” ujarnya belum lama ini.
Dia meneybutkan, kasus lain yang juga tengah ditangani pihaknya di bulan Mei ini yakni kasus yang dilaporkan oleh orang tua, dimana seorang anak perempuan yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) telah disetubuhi oleh seorang anak laki-laki yang juga masih duduk di bangku SD.
“Kasus ini tengah kami tangani. Kami cukup hati-hati menanganinya karena baik korban maupun pelaku sama-sama masih anak dibawah umur,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dari data yang pada pihaknya, kurun empat bulan terakhir (Januari-Aprl) di tahun 2016 ini, kasus kekerasan seksual yang menjadikan anak di bawah umur menjadi korban cukup tinggi. Dari Data yang ada menyebutkan, anak korban tindak pidana sebanyak 15 kasus;sedangkan kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 5 kasus dan anak berhadapan dengan hukum sebanyak 3 kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 10 kasus.
“Kita berupaya semua kasus yang korbannya adalah anak dibawah umur, menjadi prioritas untuk ditangani,” tegasnya.
Dia berharap, pengawasan orang tua terhadap anakl yang masih di bawah umur harus dilakukan secara ketat. Jika tidak anak-anak ini akan menjadi korban kekerasan baik kekerasan seksual maupun tindak kekerasan lainnya.
“Pengawasan terhadap anak-anak sangat penting bukan hanya dari cara dia bergaul tetapi juga dari perilakuknya. Benteng agam merupakan salah satu filter yang harus diberikan secara dini oleh tua kepada anak-anak, sehingga mereka tidak terjebak dalam pertgaulan yang salah,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ampana, Agung Purwadi mengatakan, pihaknya hingga Mei 2016, tengah menangani sebanyak 14 kasus kekerasan yang menjadikan anak sebagai korban. Dari 14 kasus tersebut , 10 diantaranya telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Poso. Sedangkan sisanya masih dalam proses di Kejaksaan.
“Rata-rata pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur ini adalah orang dekat dari korban,” ujarnya.
Dia menyebutkan, sedangkan korbannya merupakan anak-anak berusia antara 13 tahun hingga 16 tahun. Bahkan ada , umurnya di bawah 10 tahun.
Dia menyebutkan, pihaknya berupaya menuntaskan kasus ini hingga naik ke pengadilan dan mendapat hukuman yang seadil-adilnya.
“Adil bagi korban dan adil bagi pelaku.Hukuman yang nantinya diberikan oleh majelis hakim di pengadilan, akan menjadikan efek jera bagi pelaku, sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang ada di daerah ini kata dia, untuk tidak mengikuti perbuatan serupa yang telah dilakukan oleh pelaku.
“Bagi orang tua, untuk terus waspada dan mengawasi anak-anaknya baik dalam pergaulannya maupun dalam perilakunya. Karena hampir rata-rata pelaku dari perbuatan ini adalah orang terdekat,” tandasnya. (man)