Space Iklan
Dalam persidangan Kasus Pembunuhan Enno seorang karyawati PT Polyta Global Mandiri, dengan terdakwa RAL (15 tahun) telah kembali digelar pada pagi hari ini. Siswa yang masih duduk di bangku SMK tersebut akan menjalani tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Manager PT Polyta Global Mandiri, Macita Dedi mengatakan jika pada sidang tuntutan hari ini pihak keluarga korban akan turut hadir. Sidang sendiri akan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
Persidangan Kasus Pembunuhan Enno ini akan dilaksanakan secara tertutup karena mengingat usia dari tersangka RAL masih berada di bawah umur. Hal itu dilakukan untuk berjaga-jaga adanya hal yang tidak diinginkan. Dan dapat dipastikan ada banyak warga yang menyaksikan sidang ini. Pada waktu sebelumnya, Selasa, 8 Juni 2016 sidang perdana juga telah digelar.
Pada sidang perdana tersebut pihak RAL mengajukan saksi Rahmat Arifin yang juga merupakan tersangka dalam kasus Kasus Pembunuhan Enno ini. Dan dalam kesaksiannya menyatakan jika RAL tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang sangat sadis tersebut.
Sementara penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri telah mengklarifikasi terkait dengan kesaksian dari Arif tersebut. pihak kepolisian menyatakan jika keterlibatann RAL dibuktikan dengan bukti-bukti ilmiah dan juga fakta-fakta lainnya.
Dalam sidang Kasus Pembunuhan Enno ini Majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani persidangan semuanya adalah wanita. Mereka adalah RA Suharni, Tuty Haryatidan dan Ely Nuryasmin. Sedangkan untuk Kejaksaan Negeri Tangerang pun juga telah menyiapkan 4 orang jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka adalah M. Ikbal Hadjarati, Taufik Hidayat, Agus Kurniawan, dan Putri Wulan Wigati. Dalam Kasus Pembunuhan Enno ini, Rahmat akan dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana.
Kemudian juga Pasal 339 dan 351 KUHP yang dikaitkann dengan pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Anak. Hal tersebut lantaran terdakwa ini telah melakukan pembunuhan yang sangat sadis bersama dengan 2 orang lainnya.