Space Iklan
PORTAL AMPANA - komunitas ojek yang berjumlah hampir 50 kendaraan dipimpin langsung oleh korlap Ketua Himpunan Ojek Ampana Arfan tandje melakukan sweeping / razia bentor berupa mobile di pasar ampana senin ( 13/6) mereka melakukan tindakan paksa dengan menurunkan penumpang bentor hal ini dipicu akibat pengemudi bentor tidak mengindahkan peraturan Bupati (perbup ) maupun himbauan dari Kasat Lantas yang sudah disepakati bersama sebelumnnya beberapa waktu lalu .
kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita Pukul. 11.00 WITA, sekelompok masa tukang ojek Ampana mendatangi Kantor Bupati Tojo Una una, untuk menemui Pemda dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Touna , dalam hal menyampaikan persoalan masih adanya kegiatan beroperasinya Becak Montor (Bentor) di daerah kawasan sekitar Kota Ampana.
Karena tidak dapat di temui oleh Bupati ataupun Wakil Bupati Touna yang saat itu melakukan kegiatan Safari Ramadhan di kepulauan, akhirnya massa merasa kecewa dan meninggalkan kantor Bupati.
Usai dari kantor Bupati sekelompok massa tukang ojek Ampana langsung bergerak mendatangi Pasar Sentral Ampana dan langsung melakukan tindakan swepping terhadap Becak Montor (Bentor) yang sedang mangkal / beroperasi di sekitar pasar tersebut
Mereka sempat melihat bentor yang mangkal di sekitar pasar akhirnya terjadi cekcok / adu argumen antara sekelompok tukang ojek Sdr. Arfan Tandje dengan beberapa pemilik Bentor Sdr. Iwan (Pemilik Bentor/pedagang rempah-rempah) Sempat hampir terjadi perkelahian antara kelompok tersebut yang akhirnya Petugas keamanan datang kelokasi dan segera mengambil langkah dan solusi penyelesaian dengan di bawanya beberapa Bentor dan tukang ojek ke Satlantas Polres Ampana.
Dalam kejadian tersebut memang nyaris terjadi gesekan hingga beberapa petugas patroli Polres Touna yang sedang melaksanakan patroli disekitar pasar sentral ampana menemukan insiden keributan mengamankan kedua kelompok dengan menghimbau untuk menahan emosi serta dibicarakan dengan baik-baik selanjutnya kedua kelompok diarahkan ke kantor lantas untuk dimediasi.
"Mulai besok hari Selasa tanggal 14 Juni 2016, Bentor untuk sementara ini tidak boleh beroperasi, sambil menunggu keputusan rapat dari Pemda, adapun hasilnya nanti kita tunggu sampai adanya perijinan beroperasinya Bentor di Ampana Kota, tentunya dengan adanya aturan yang akan di buat oleh Pemda Touna dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati dalam rapat nanti. Kalaupun nantinya di ketemukan adanya bentor yang masih beroperasi maka pihak Satlantas akan mengambil keputusan yang tegas berupa Tilang dan penyitaan / menahan Bentor tersebut di kantor Satlantas)".” Ujar Iptu Pol. Arsyad M Kasatlantas (HW)