Space Iklan
PORTAL AMPANA – Perjuangan organisasi Bentor di Kabupaten Touna yang selama ini sempat menjadi polemik antara ojek,bendi dan taksi akhirnya berakhir dengan terbitnya Peraturan Bupati ( Perbub) nomor 30 Tahun 2016 yang ditanda tangani oleh Bupati Muhamad Lahay SE .
Sekretaris Organisasi Bentor (ORBEN) Budi Dako Kabupaten Touna saat berbincang dengan media ini mengatakan bahwa benar izin pengoperasian kendaraan Roda tiga (becak motor) Perbupnya sudah di tanda tangani oleh bupati dan disahkan oleh bagian perundang undangan sekretariat Pemkab Touna.
"Dengan itu organisasi bentor Touna Sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada bupati Touna yang telah merestui beroperasinya bentor,dokar,ojek di Touna khususnya di kota Ampana untuk dapat bersama sama memajukan pembangunan Kabupaten Touna dan nantinya dapat menjaga persatuan dan kesatuan” ujar Budi Dako
Perbup yang sudah disahkan yakni Perbup nomor 30 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan ketertiban kendaraan Angkutan Jalan Raya di Kabupaten Touna.
Disebutkan pada pasal (9),Pada Perbup ini mulai berlaku,Maka Perbup lama Touna nomor 6 tahun 2014 tanggal 5 Februari 2016 tentang ketertiban angkutan umum di jalan raya di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi .
"Perbup tersebut ditandatangani oleh bupati dan disahkan oleh bagian perundang undangan sekretariat Pemkab Touna pada tanggal 21 Juni 2016,” jelasnya
Sementara itu dengan terbitnya perbup baru ini para pemilik bentor yang sekarang berada di Touna nantinya akan segera beroperasi sambil menunggu ketentuan yang di atur oleh dinas Perhubungan.
Budi juga mengatakan bahwa untuk sementara jumlah bentor masih kita batasi dimana tahap awal baru 50 unit bentor yang bisa masuk.
"Nantilah kedepan kita melihat perkembangan dari kebutuhan masyarakat Touna khususnya di Kota Ampana, Kita juga terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung di Orben ini namun harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,jelasnya.
Selain itu di harapan agar bentor nantinya harus tetap taat dan selalu mengedepankan dan mengikuti aturan yang berlaku dan Bentor juga harus memberikan contoh yang baik dengan melengkapi semua kelengkapan berkendara terutama keselamatan penumpang “ tutupnya (gt )