Space Iklan
Perbuatan yang tak patut untuk di tiru seorang driver Gojek mencabuli siswi SMP.
Arvendy salah seoranf driver Gojek yang telah berbuat tidak senonoh dengan siswi SMP di sebuah hotel di Tamansari,Jakarta Barat. Driver Gojek tersebut bahkan merekam tindakannya di dalam bentuk video.
Sudah di ketahui bahwa Arvendy ini telah melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali terhadap DA (14). Keduanya sudah saling mengenal sejak bulan Januari 2016 dan sudah memiliki hubungan dekat.
“ Kapan dia melakukan sudah lupa. Pokoknya dia melakukan sudah 3 kali di waktu yang berbeda. Dia mulai melkukan perbuatan bejat itu Mei 2016,” ucap AKBP Sugirto selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Ketika itu orang tua korban mengecek Hp anaknya. Pada saat di cek diketahui video tersebut, ditanya itu rekaman siapa, diketahui bahwa itu rekaman dia sama temana dekatnya,” papar Didik.
Dengan adanya video seperti ini,orang tua korban tidak terima anaknya di perlakukan seperti itu, sehingga orang tua melaporkan pelaku ke Polsek Metro Tamansari.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat, AKP Riyanto mengatakan tindakan asusila yang dilakukan seorang pengemudi ojek online bernama Arvendy didasari rasa suka sama suka.
Akan tetapi polisi tetap mengamankan Arvendy lantaran ia merekam perbuatan cabulnya itu dengan menggunakan telepon seluler. Ia merekamnya dengan menggunakan handphone milik pribadinya sendiri dan hendak disebarluaskan.
“Kami menyita telepon genggam milik pelaku,” ucapnya. Korban pun sudah melakukan visum di RS Polri. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Berkenalan di Media Sosial
Head of Communication Uber Indonesia, Dian Safitri saat dikonfirmasi mengenai salah satu drivernya yang melakukan aksi pencabulan dan pembuatan video mesum belum memberikan keputusan apakah sang pengemudi akan dipecat karena tindakan tercelanya.
Dian mengatakan pihak Uber akan terlebih dahulu meminta konfirmasi ke pihak kepolisian dan pengemudi.
Menurut Dian, pengemudi yang bekerja di Uber adalah mitra lepas yang bekerja dengan sistem kontrak.
Sebab itu, selaku Head of Communication Uber Indonesia itu Dian akan melanjutkan terlebuh dahulu dengan cara melakukan cek dan ricek sebelum memberikan sanksi kepada pelaku.
“Driver tersebut kan mitra kerja kontrak, maka dari itu kita akan tanya dulu apa betul seperti ,” pungkas Dian.
(smkr)
Arvendy salah seoranf driver Gojek yang telah berbuat tidak senonoh dengan siswi SMP di sebuah hotel di Tamansari,Jakarta Barat. Driver Gojek tersebut bahkan merekam tindakannya di dalam bentuk video.
Sudah di ketahui bahwa Arvendy ini telah melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali terhadap DA (14). Keduanya sudah saling mengenal sejak bulan Januari 2016 dan sudah memiliki hubungan dekat.
“ Kapan dia melakukan sudah lupa. Pokoknya dia melakukan sudah 3 kali di waktu yang berbeda. Dia mulai melkukan perbuatan bejat itu Mei 2016,” ucap AKBP Sugirto selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Ketika itu orang tua korban mengecek Hp anaknya. Pada saat di cek diketahui video tersebut, ditanya itu rekaman siapa, diketahui bahwa itu rekaman dia sama temana dekatnya,” papar Didik.
Dengan adanya video seperti ini,orang tua korban tidak terima anaknya di perlakukan seperti itu, sehingga orang tua melaporkan pelaku ke Polsek Metro Tamansari.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat, AKP Riyanto mengatakan tindakan asusila yang dilakukan seorang pengemudi ojek online bernama Arvendy didasari rasa suka sama suka.
Akan tetapi polisi tetap mengamankan Arvendy lantaran ia merekam perbuatan cabulnya itu dengan menggunakan telepon seluler. Ia merekamnya dengan menggunakan handphone milik pribadinya sendiri dan hendak disebarluaskan.
“Kami menyita telepon genggam milik pelaku,” ucapnya. Korban pun sudah melakukan visum di RS Polri. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Berkenalan di Media Sosial
Head of Communication Uber Indonesia, Dian Safitri saat dikonfirmasi mengenai salah satu drivernya yang melakukan aksi pencabulan dan pembuatan video mesum belum memberikan keputusan apakah sang pengemudi akan dipecat karena tindakan tercelanya.
Dian mengatakan pihak Uber akan terlebih dahulu meminta konfirmasi ke pihak kepolisian dan pengemudi.
Menurut Dian, pengemudi yang bekerja di Uber adalah mitra lepas yang bekerja dengan sistem kontrak.
Sebab itu, selaku Head of Communication Uber Indonesia itu Dian akan melanjutkan terlebuh dahulu dengan cara melakukan cek dan ricek sebelum memberikan sanksi kepada pelaku.
“Driver tersebut kan mitra kerja kontrak, maka dari itu kita akan tanya dulu apa betul seperti ,” pungkas Dian.
(smkr)