Space Iklan
Portalampana.com--Pro Kontra untuk menyelematkandan melestarikan Terumbu Karang dikepulauan Togean dan ditetapkan Kepuluan Togean Sebagai Taman Nasional Kepulauan Togean ( TNKT) menuai penolakan dari sejumlah warga yang ada dikepulauan , TNKT itu sendiri yang terletak di Kabupaten Tojo Unauna, keberadaannya belum sepenuhnya diterima oleh beberapa pihak di wilayah tersebut bahkan beberapa kepala Desa di kepuluan juga ikut menolak .
Terkait sejumlah penolakan yang makin meluas dan banyak Argumentasi tertulis di berbagai status Media Sosial Facebook bahkan Dari akun Facebook Wakil Ketua DPRD Kabupaten Touna Jafar M Amin menuliskan yang menolak TNKTadalah pikiran PKI ?
“Ayo kita diskusikn masalah TNKT dengan pikiran2 yg konstruktif dngan tidak mexerang atau menuduh yg menerima kehdriran TNKT sebgai Yahudi. Karna klo yg nerima menudu blik yg menolak itu pkiran PKI gmna?? Karna tnkt ini kebijakn negra untuk mexelmtkm kehidupan umat manusia bukn hxa yg tinggl di kwasn tersebut tpi juga untuk kita semua.” Tulis Jafar Dalam statusnya di FB Kamis (9/6).
komentar di FB lainnya muncul melalui status Mohamad Aksa Putra Pandawa yang ditulis tanggal 6 Juni tentang TNKT solusi Atau Maslah juga menuai sorotan melalui beberapa komentar dan bahkan tidak sedikit ada juga beberapa komentar yang mendukung TNKT .
“ yg punya tanah tumpah dara adalah orang togean.. jdi suatu Kwajiban orang yg ada dikepulauan togean untuk mempertahankan untuk tetap konsisten terhadap penolakan TNKT..
Maaf pak Jafar M. Amin kalu bicara TNKT kita tetap beda sy tetap bersama2 masrakat yg telah menandatangani prnyataan penolakan atas TNKT.. “ tulis Harun Giasi dalam balasan komentar .
Maaf pak Jafar M. Amin kalu bicara TNKT kita tetap beda sy tetap bersama2 masrakat yg telah menandatangani prnyataan penolakan atas TNKT.. “ tulis Harun Giasi dalam balasan komentar .
Komentar lainnya menuliskan “saya rasa sudah seharusnya PEMDA TOUNA membuka ruang itu sebelum terjadi konflik antara warga kepulauan dengan pihak TNKT sebab akan merugikan semuanya...!!!“ tulis Darmawan Abdullah dalam komentarnya.
Wakil ketua DPRD Touna Jafar Amin juga menjelaskan dalam komentarnya kamis(9/6) menguraikan bahwa dalam menetapkan TNKT itu tidak akan ada pihak yang dirugikan dan bahkan semua akan di untungkan,karena dalam penetapan TNKT itu sendiri adalah kebijakan Negara dan kewenangan dari pemerintah pusat
“ Tidak ada yg di rugikan semua di untungkn. Malenge panas brusan itu uda susa air apa ini di biarkn terus. Tnkn itu kebijkn negra yg merupkn kewenangn pusat untuk menetapknxa. Tmn nasional itu uda terbukti di waktobi taka bonerte pulau seribu raja ampat stu kabupten taman nasional semuaxa memajukn daerahxa. Jadi suda ada conto kongkritxa “ tulisnya
Lebih jauh Politisi partai Nasdem ini menjelaskan dalam implementasi Programnya dilakukan dengan cara kolaboratif atau yang dikenal dengan Magmen Kolaboratif sedangkan untuk pembagian Zona yang menentukan adalah rakyat disetiap desa kemudian di Perdeskan atas dasar itu TNKT membuat Zona .
“Klo ada kwasan yg sudah rusak terumbuh karang atau hutan ini masuk kwasn zona rehabilasti. Klo ada kwasan yg merupkn sumber mata air dan satwa yg perlu di lindungi serta tempt pemijahn ikn mka ini masuk zona inti. Seberanxa pembgian zona ini hxa memperjelas fungsi ruang. Tmn nasional itu beda dngan cagar alam. Klo cagar alam itu memng daerah yg hukumxa haram untuk di manfaatkn seperti tnjung api Tpi realitaxa cagar alam tanjung api tetap di manfaatkn oleh rakyat dan tidak ada yg di penjara “ ungkap jafar dalam komentarnya di FB
Editor : :Labs Maleo News