Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Ini Alasan Kenapa Merry Utami Lolos Dari Eksekusi Mati Nusa Kambangan

Redaksi
29 July 2016
Last Updated 2021-10-03T04:52:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

Ini Alasan Kenapa Merry Utami Lolos Dari Eksekusi Mati Nusa Kambangan !

Terpidana Mati jili III, kini sudah dilakukan oleh petugas regu tembak. Dari daftar terpidana mati jilid III ini terdapat nama Merry Utami yang akan di eksekusi oleh para petugas regu tembak, namun nama Merry Utami tiba-toiba mendapat kesempatan untuk tetap hidup setelah dirinya mendapatkan grasi.
Perlu di ketahui jika dari 10 terpidana mati yang luput dari eksekusi di Nusakambangan, pada Jumat 29 Juli 2016 dini hari, salah satunya adalah Merry Utami seorang sindikat Narkoba. Merry Utami tidak di eksekusi mati karena pengacaranya mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
“ Kami mengajukan sebuah grasi kepada Pak Jokowi, hal itu sebagai upaya hukum terakhir dan itu harus di hormasti dan Merry Utami seharusnya tidak di eksekusi mati sebelum ada keputusan grasi,” ujar Ricky Gunawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.
Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2010 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 2002 tentang grasi, Mahkamah Agung memiliki 30 hari dalam mengirimkan pertimbangan grasi secara tertulis kepada presiden.
Ricky mengimbuhkan, pihaknya juga belum mendapat salinan putusan penolakan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung.
Namun sampai saat ini belum jelas apakah eksekusi terhadap Merry Utami dan 9 terpidana mati lainnya di tunda atau di batalkan Kejaksaan Agung.
Ricky Gunawan  juga mengklaim jika Merry Utami adalah seorang korban sindikat narkoba.
“Pada saat itu Merry di minta untuk membawa tas yang berisi narkoba oleh seorang pria yang awalnya membayari liburan ke Nepal. Itu semua hanyalah modus yang di lakukan oleh para sindikat narkoba yang menjebak Merry,” ucap Ricky.
Keyakinan bahwa Merry Utami adalah seorang korban sindikat narkoba juga telah di sampaikan oleh salah seorang teman kecil Merry.
“Merry hanyalah korban,” ujarnya sambil mengelap cucuran air matanya.
Teman kecil Merry itu mengatakan bahwa dia bertemu terakhir dengan Merry ketika Merry Utami berada di LP khusus untuk perempuan di Tanggerang dua tahun lalu dan setelah itu mereka hanya berkomunikasi melalui via SMS.
Ketika berada di dalam LP Tanggerang Merry membuat berbagai kerajinan tangan, salah satunya adalah sampul alkitab dan juga pohon Natal. Dan kedua kerajinan yang telah di buat oleh Merry itu, dikirimkan kepada teman kecil nya yang selama ini berinformasi dari via SMS.
Merry ditangkap di bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Oktober 2001 karena kedapatan membawa 1,1 kilogram heroin. Setelah itu dia di ajukan ke pengadilan dan kemudian Merry Utami di vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim. (smeaker)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita