Space Iklan
Luwuk- Malang nasib Darwis Subuli (49) warga Desa Bondat Kecamatan Pagimana, ditengah mengawasi pemasangan parabola dirumahnya, ia menjadi korban penganiayaan oleh Ali Nono alias Ali yang datang dalam kondisi mabuk. Selain merusak sepeda motor dan kaca rumah juga atap, pelaku juga menyabetkan parang yang ia bawa kepada korban hingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan intensif.
Kasubbag Humas Bag Ops AKP Wiratno Apit SH MH yang dimintai keterangannya oleh para awak media melalui Kapolsek Pagimana Ipda I Ketut Yoga Widata SH membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pagimana guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus itu terjadi pada hari Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 16.00 wita, bertempat dirumah korban di Desa Bondat Kecamatan Pagimana, awalnya Darwis yang sedang mengawasi pemasangan parabola dirumahnya didatangi oleh Ali yang tidak lain adalah ipar korban, tanpa basa basi pelaku yang tengah dalam pengaruh miras lalu mengamuk dengan melempari motor, kaca dan atap rumah dengan batu sambil berteriak memanggil nama korban.
Saat itu warga yang melihat kejadian tersebut lalu mengamankan pelaku kerumahnya, setelah dirasa pelaku sudah reda emosinya dan tidak bakal mengamuk lagi barulah Ali ditinggalkan, usai ditinggalkan warga, Ali bukannya mereda emosinya malah ia makin menjadi dengan mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi rumah korban dan memaksa masuk kedalam rumah lalu mengayunkan parang kearah korban yang diarahkan kearah kepala, beruntung korban langsung menghindar sehingga hanya mengenai kaki sebelah kanan.
“Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Pagimana, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, sejumlah batu dan pecahan kaca,” ucap Kapolsek.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan sejumlah saksi termasuk korban, peristiwa itu dilakukan pelaku karena motif dendam keluarga yang sudah lama dipendam pelaku namun baru diluapkannya saat dalam kondisi mabuk.
source lengkapnya
Kasubbag Humas Bag Ops AKP Wiratno Apit SH MH yang dimintai keterangannya oleh para awak media melalui Kapolsek Pagimana Ipda I Ketut Yoga Widata SH membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pagimana guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus itu terjadi pada hari Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 16.00 wita, bertempat dirumah korban di Desa Bondat Kecamatan Pagimana, awalnya Darwis yang sedang mengawasi pemasangan parabola dirumahnya didatangi oleh Ali yang tidak lain adalah ipar korban, tanpa basa basi pelaku yang tengah dalam pengaruh miras lalu mengamuk dengan melempari motor, kaca dan atap rumah dengan batu sambil berteriak memanggil nama korban.
Saat itu warga yang melihat kejadian tersebut lalu mengamankan pelaku kerumahnya, setelah dirasa pelaku sudah reda emosinya dan tidak bakal mengamuk lagi barulah Ali ditinggalkan, usai ditinggalkan warga, Ali bukannya mereda emosinya malah ia makin menjadi dengan mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi rumah korban dan memaksa masuk kedalam rumah lalu mengayunkan parang kearah korban yang diarahkan kearah kepala, beruntung korban langsung menghindar sehingga hanya mengenai kaki sebelah kanan.
“Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Pagimana, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, sejumlah batu dan pecahan kaca,” ucap Kapolsek.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan sejumlah saksi termasuk korban, peristiwa itu dilakukan pelaku karena motif dendam keluarga yang sudah lama dipendam pelaku namun baru diluapkannya saat dalam kondisi mabuk.
source lengkapnya