Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Info CPNS 2016 Ini Disomasi Pemerintah Lantraran Sebarkan Info ‘Hoax’

Redaksi
15 July 2016
Last Updated 2021-10-03T04:52:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan

Dua Portal Media Disomasi Oleh Pemerintah Karena Sebarkan Berita Hoax

 Berita terbaru mengenai kabar hoax terkait penerimaan CPNS 2016, menjadi suatu maslah yang kini semakin runyam. Pemberitaan sesat tersebut akan mempengaruhi sebuah pencalonan PNS 2016. Untuk hal yang sudah terjadi itu, akhirnya duo portal media yang menyebarkan kabar hoax tersebut disomasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Herman Suryatman selaku  Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, mengutarkan jika dua m4edia tersebut yang di di maksud adalah www.needsindex.com dan www.cpns.com dua media itu sudah dijatuhi somasi oleh pihak pemerintahan.
Bukan hanya melayangkan sebuah somasi saja. Herman Suryatman juga meminta supaya Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir konten yang telah mengabarkan soal kabar hoax tersebut.

“ Kami sudah mengirim sebuah sirat ke Kementerian Kominfo maupun ke dua portal media yang bersangkutan,” ujar Herman.
Herman mencoba menerangkan mengenai wewenang pengumuman seleksi CPNS 2016 sepenuhnya adalah menbjadi tanggung jawab Kemenpan RB dan juga lembaga yang terkait. Maka dari itu, jika terdapat pihak yang secara sengaja membuat kabar ataupun menyebarkan informasi palsu kepada publik akan di kenakan saksi pidana.
Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Barang siapa yang sengaja menyebarkan informasi palsu dapat di pidana penjara selama enam tahun atau denda Rp 1 miliar. Wewenang pidana itu juga diatur di dalam KUHP.
Pihak Kemenpan RB selain melayangkan sebuah somasi juga meminta supaya dua portal media tersebut meminta maaf kepada pihaknya melalui surat kabar nasional paling lambat satu hari sejak somasi di layangkan.
Dan apabila dalam batas waktu yang sudah di tentukan tidak menuruti atau melaksanakan somasi ataupun mentaati peraturan ini, maka pihak Kemenpan RB akan membawa kasus ini ke jalur hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita