Space Iklan
PORTAL AMPANA - Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu sore 3/8 di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Touna antara Forum persatuan Bendi, Ojek dan Angkutan kota ( FBOA) akhirnya disepakati angkutan Transportasi Bendi Motor ( Bentor) dihentikan untuk sementara waktu.
Dalam pertemuan dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Dprd Gusnar Suleman, wakil ketua Jafar M amin, Syamsu Yunus, sekretaris Dewan dan anggota komisi II , serta menghadirkan Staf Ahli Bupati Touna, dan Instansi Terkait untuk mengkaji kembali peraturan Bupati ( Perbub) nomor 30 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketertiban angkutan umum dijalan Raya.
Setelah melalui proses musyawarah yang cukup panjang ketua Dprd langsung melakukan komunikasi serta lobi kepada Bupati Touna Mohammad Lahay melalui saluran telepon.
Dalam percakapan itu Bupati Touna Mohammad Lahay menyetujui serta mengambil langkah yang terbaik agar untuk sementara waktu Bentor dihentikan di Kabupaten Touna.
" pak bupati sudah mengambil langkah yang terbaik sehingga telah disetujui untuk sementara angkutan Transportasi Bentor dihentikan untuk sementara waktu " ujar Gusnar Suleman.
Selanjutnya akan dilakukan himbauan penertiban angkutan bentor untuk tidak beroperasi dijalanan oleh petugas Lalu lintas Polres Touna, namun hal itu baru bisa dilakukan setelah Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Touna ditanda tangani oleh Bupati.