Dana Desa Kasiala 2016 Terbanyak Rp1,4 Miliar Lebih Se-Touna
Redaksi
Last Updated
2021-10-03T04:52:24Z
Premium By
Raushan Design With
Shroff Templates
Space Iklan
PORTAL AMPANA - Pemerintah Indonesia serius dalam membangun desa dengan mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk kebutuhan desa. Dana yang ditransfer ke masing-masing desa melalui pemda kabupaten/kota itu terdiri dari ADD (Alokasi Dana Desa), Dana Desa (DD), dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHP dan RD). Khusus Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) di Sulteng dalam tahun 2016 ini, desa Kasiala yang paling banyak mendapatkan dana desa yakni 1.442.959.816,21. Dari jumlah ini terurai antara lain, ADD sebesar 605.322.310, DD 813.838.000, dan DBHP dan RD sebesar 23.799.506,21. Data ini diperoleh Sultim Post dari kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tojo Una-Una, baru-baru ini. Sebelumnya, 2015, Kasiala juga mendapat dana terbanyak sebesar 941.782.944,53, terdiri dari ADD 558.514.000,00, DD 379.842.000,00, dan DBHP dan RD sebesar 3.426.944,53. Dengan total dana tersebut dalam 2 (dua) tahun, 2015 dan 2016, maka pembangunan di desa Kasiala akan meningkat dan mengalami kemajuan. Tinggal realisasi di lapangan dan sejauhmana pelaksanaannya dalam 2 tahun itu.
Karenanya, berbagai pihak di kabupaten Touna mempertanyakan penggunaan dana tersebut di desa peraih dana desa terbanyak ini. Pasalnya, mengingat letak desa ini sangat terpencil dan sulit dijangkau karena medannya yang berat, sudah pasti jauh dari pengawasan. Namun dari bocoran yang ada, realisasi pembangunan di desa Kasiala yang dibiayai dari dana desa baik 2015 hingga sekarang, berbanding jauh dengan dana desa yang diterima desa tersebut.
Tidak jelas peruntukan dana sebanyak yang diterima itu. Pasalnya, pengelolaan dana desa dikabarkan tidak transparan. Bahkan bendahara desa yang telah ditunjuk dan diangkat kepala desa tiba-tiba mundur tanpa alas an jelas.
Disamping itu masih banyak program pembangunan yang harusnya dilaksanakan karena dianggap prioritas berdasarkan Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 5 dan No. 21 tahun 2015 belum direalisasi.
Hal tersebut disampaikan seorang pemuka masyarakat Kasiala yang ditemui di Ampana, baru-baru ini. Menurut warga ini, materi usulan pembangunan telah dibuat dan disiapkan sebelum diadakan musrembang (musyawarah rencana pembangunan) di desa.
“Materinya apa-apa saja yang mau diusulkan sudah dibuat sebelumnya tanpa pembahasan. “Jadi pada saat musrembang bahan usulan pembangunan itu tinggal diketuk palu, tidak dibahas lagi,” ungkap warga yang enggan disebut namanya ini. Kades Kasiala Ramli Peo yang dikonfimasi via ponselnya, baru-baru ini, tidak berhasil dihubungi. Nada ponselnya terdengar sibuk bahkan sesekali diluar jangkauan. (Tom)
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE