Space Iklan
Agenda mengenai “ Full Day School” mnjadikan kontra tersendiri di dunia pendidikan dan juga publik. Penerapan “Full day School” menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia yakni Asrorum Ni’am Sholeh akan dapat mengganggu kehidupan sosialisasi anak sehari-hari., sebab menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat emngganggu intensitas interaksi anak.
“Para Nak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya nya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal mereka, dan juga interaksi bersama keluarga di rumah,” ujar Asrrum.
Asrorum juga mengimbuhkan, bahwa masing-masing siswa memiliki kondisi yang tidak sama. Ada siswa yang orang tuanya bekerja di rumah, ada juga yang tidak bekerja.
Bagi orang tuanya yang tidak bekerja penerapan “ Full Day School” akan mengakibatkan intensitas pertemuan ornag tua dengan anak menjadi berkurang. Penerapan yang seperti itu di dunia pendidikan justru akan merugikananak, apalagi tanpa di dahului dengan kajian yang matang
Walaupun ada sekolah yang menerapkan sekolah seharian penuh namun penerapannya tidak bisa di samakan dengan sekolah yang lain.Penerapan suatu progam seharusnya juga di ikuti dengan perbaikan yang memadai. Dengan memanjangkan waktu di sekolah, hal itu akan dapat memicu kekerasan di lingkungan sekolah dan juga bisa mnimbulkan bullying.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi.
Adapun dua aspek pendidikan itu ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum. Pada saat siswa berada di SD , siswa sudah mendapatkan pendidikan karaktersebanyak kurang lebih 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen. Sedangkan di jenjang SMP siswa dapat terpenuhi pendidikan kerakternya sebanyak 60 persen dan sisanya pendidikan pengetahuan umum.
Kemudian, guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah itu, Kemendikbud akan mengkaji penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.
Namun, full day school ini bukan berarti para siswa belajar selama sehari penuh di sekolah. Program ini memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Muhadjir mengutarakan jika lingkungan tempat belajar mengajar harus mempunyai suasan aynag menyenangkan. Hal tersebut bisa di lakukan dengan cara menerapkan pembelajaran formal samapai dengan setengah hari, selanjutnya bisa di teruskan dengan kegiatan ekstrakulikuler.
Dengan penuhnya jadwal anak id sekolah, hal itu bisa menghindari anak untuk berbuat yang negatif seperti penyalah gunaan narkoba, tawuran, dan juga lain-lainnya.
Selain itu, Kemendikbud juga akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.
Setelah bekerja, para orangtua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah.
Dengan di terapkannya sistem seperti ini, orang tua tidak khawatir atas kemanan anak-nanaknya karena karena anaknya tetap di bawah bimbingan atau asuhan guru selama ornag tuanya berada di tempat kerja. (smeaker)
“Para Nak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya nya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal mereka, dan juga interaksi bersama keluarga di rumah,” ujar Asrrum.
Asrorum juga mengimbuhkan, bahwa masing-masing siswa memiliki kondisi yang tidak sama. Ada siswa yang orang tuanya bekerja di rumah, ada juga yang tidak bekerja.
Bagi orang tuanya yang tidak bekerja penerapan “ Full Day School” akan mengakibatkan intensitas pertemuan ornag tua dengan anak menjadi berkurang. Penerapan yang seperti itu di dunia pendidikan justru akan merugikananak, apalagi tanpa di dahului dengan kajian yang matang
Walaupun ada sekolah yang menerapkan sekolah seharian penuh namun penerapannya tidak bisa di samakan dengan sekolah yang lain.Penerapan suatu progam seharusnya juga di ikuti dengan perbaikan yang memadai. Dengan memanjangkan waktu di sekolah, hal itu akan dapat memicu kekerasan di lingkungan sekolah dan juga bisa mnimbulkan bullying.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi.
Adapun dua aspek pendidikan itu ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum. Pada saat siswa berada di SD , siswa sudah mendapatkan pendidikan karaktersebanyak kurang lebih 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen. Sedangkan di jenjang SMP siswa dapat terpenuhi pendidikan kerakternya sebanyak 60 persen dan sisanya pendidikan pengetahuan umum.
Kemudian, guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah itu, Kemendikbud akan mengkaji penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.
Namun, full day school ini bukan berarti para siswa belajar selama sehari penuh di sekolah. Program ini memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Muhadjir mengutarakan jika lingkungan tempat belajar mengajar harus mempunyai suasan aynag menyenangkan. Hal tersebut bisa di lakukan dengan cara menerapkan pembelajaran formal samapai dengan setengah hari, selanjutnya bisa di teruskan dengan kegiatan ekstrakulikuler.
Dengan penuhnya jadwal anak id sekolah, hal itu bisa menghindari anak untuk berbuat yang negatif seperti penyalah gunaan narkoba, tawuran, dan juga lain-lainnya.
Selain itu, Kemendikbud juga akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.
Setelah bekerja, para orangtua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah.
Dengan di terapkannya sistem seperti ini, orang tua tidak khawatir atas kemanan anak-nanaknya karena karena anaknya tetap di bawah bimbingan atau asuhan guru selama ornag tuanya berada di tempat kerja. (smeaker)