Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Harga Rokok Naik Rp 50.000 Per Bungkus, Akan Terjadi PHK Besar Besaran ?

Redaksi
22 August 2016
Last Updated 2021-10-03T04:52:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
Wacana yang sangat sentar terdengar baru-baru ini sangat membuat heboh para masyarakat Indonesia , khusunya bagi para perokok aktif , yang mungkin saja merasaa geram dengan wacana yang seperti demikian. Tidak hanya para perokok aktif yang menolak adanya wacana menaikkan harga rokok tersebut, namun Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga secra terang-terang an menolak wcana mengenai kenaikan harga rokok yang mecapai kisaran Rp 50.000 per bungkus.
Said Iqbal selaku Presiden JSPI menuturkan , bahwa dengan mahlanya harga rokok akan menurunkan day beli masyarakat. Yang nanti nya berakibat , industri rokok akan menurun jumlah produksinya kemudian berujung pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

“ Para buruh menolak keras terkait dengan wacana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok hingga Rp 50.000 per bungkus,” cuit Said.
Dirinya juga mengimbuhkan , bahwa situasi yang seperti saat ini, 80persen pekerja industri rokok berasal dari alih daya dan sudah menjadi pekerjaan tetap untuk menyambung cerita hidupnya di dunia, para buruh industri rokok juga telah bekerja selama puluhan tahun. Jika harga rokok di naikkan hingga dua kali lipat dari harga yang sebelumnya, Said menegaskan jika hal itu dapat membuat para buruh rentan terkena PHK.

Sebenarnya buruh setuju mengenai pertimbangan kesehatan menjadi prioritas utama untuk menaikkan harga rokok. Namun sekali lagi setiap kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah seharusnya di pertimabangkan secara komperhensip.
Said jug mencoba menjelaskan, bahwa di tengah perlambatan –pertumbuhan ekonomi yag terjadi saat ini di negara Indonesia, menaikan harga cukai rokok dan menambah angkap pengangguran di Indonesia , yang bisa mencapai 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau.
Seperti yang telah di ketahui , bahwa sebetulnya ide terkait menaikkan harga rokok bukanlah dari pemerintah namun, ide atupun usulan tersebut datang dan muncul dari masyarakat sendiri, yang mengusulkan agar harga rokok di naikkan Rp 50.000 per bungkus hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok.
Karena itulah pemerintah, menyesuaikan tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan di kaji.
Selama ini dengan harga rokok yang harga nya berada di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyeban tingginya jumlah perokok di Indonesia. (smeaker)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita