Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Haris Azhar Dilaporkan Ke Bareskrim Atas Pengakuan Terpidana Mati Freddy Budiman

Redaksi
03 August 2016
Last Updated 2021-10-03T04:52:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
Freddy Budiman seorang Gembong Narkoba yang akhinya di eksekusi mati pada terpidana mati jilid III di Nusakambangan kini meyisakan sebuah misteri tersendiri. Aliran dana uang bisnis harmnya kini menjadi polemik di dalam negeri. Dalam kabar yang tersiar bahwa Haris Azhar yang disebut-sebut harus bertanggung jawab atas semua polemik yang terjadi ini.
Haris Azhar selaku Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku jika dirinya telah mendapat sebuah informasi, kalu dia di laporkan ke Kepolisian RI.
Haris Azhar di laporkan terkait tentang cerita Freddy Budiman sebelum dia di eksekusi,  atas dasar cerita dari Freddy Budiman itulah akhirnya tiga institusi yaitu Polri, TNI dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan Haris Azhar kepada pihak yang berwajib, Haris di laporkan pada Selasa 2 Agustus 2016 kemarin.
Ketika di hubungi Haris Azhar mengatakan jika belum ada penentapan tersangka, dia baru di laporkan, sekarang masih dalam proses.
Haris Azhar sangat menyayangkan jika cerita yang di sampakan oleh Freddy Budiman itu dianggap telah menjelek-jelekkan isntitusi. Haris juga berujar seharusnya pihak pemerintahan merespons tetang hal ini dan juga membentuk tim independen untuk menelusuri cerita Freddy Budiman tersebut, jadi bukan malah saya yang di laporkan ke kepolisian RI.

Martinus Sitompul selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri juga membenarkan jika tiga institusi yakni Polri, TNI, dan BNN telah melaporkan Haris Azhar ats tuduhan telah melanggar undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk mengetahui lebih jauh atas pasal yang di tuduhkan untuk Haris, hal itu akan di sampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Martinus juga tidak mau buka mulut mengenai siapa yang mewakili tga institusi tersebut untuk melapor ke Kepolisian RI.
Sebelumnya , Haris Azhar mengaku telah mendapat kesaksian dari gembong narkoba Freddy Budiman mengenai adanya keterlibatan para oknum pejabat BNN, Polri dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang di lakukan oleh Freddy Budiman. Kesaksian seperti itu di katakan oleh Freddy  ketika memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014 lalu.
Haris juga mendapatkan pengakuan dari Freddy Budiman, jika Freddy hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Ketika mau melakukan transaksi Freedy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan barang haram itu dari Negeri Tirai Bambu China.
Freddy juga bercerita kepada Haris bahwa harga barang haram dari China itu hanya seharga Rp 5.000, sebab itu, Freddy tidak menolak jika ada oknum yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan . Para oknum yang terlibat dalam polemik dana narkoba Freddy Budiman itu disebut telah meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir. (smeaker)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita