Space Iklan
Kabar mengenai akan naiknya harga rokok kini menjadi trending topic tersendiri bagi para masyarkat . namun wacana mengenai keaikanhrga rokok ini tak hnay buming di kalangan masyaraskat , namun hal ini juga buming di kalangan politisi.
Buktinya Ketua DPR Ade Komarudin menyetujui terkait dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus. Ade berujar bahwa apabla wacana tersebut akan di resmikan oleh piha pemerintah, maka hal tersebut akan mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak merokok lagi. Rokok termasuk musuh terbesar bangsa yang sejatinya semua orang sudah tahu kan hal itu , tapi semua ornag tidak malah memberantas nya namun malah mengonsumsinya.
Bukan hnaya itu. Sde Komarudi mengimbuhkan jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50.000 per bungkus, nanti nya pendapatn negara juga otomatis akan bertambah. Kenauikan harga rokok tersebutakan bisa membantu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada masa yang akan datang.
Pihak pemerintah mengaku, jika telah mendapat informasi atau usulan mengenai kenaikan harga roko menjadi Rp 50.000 per bungkus. Untuk itulah, saat ini pemerinath mencoba mengkaji penyesuaian harga dan juga tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga pokok.
“Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selam ini dengan harga rokok yang murah di bawah Rp 20.000 per bungkus, semua itu di niali menjadi penyebab tinggi nya jumlah perokok Indonesia. Lihat saja dengan harga rokok yag relativ cukup murah tersebut , semakin banyak nya perokok aktif di Indonesia, dan perokok aktiv tersebut tak hanya ornag dewasa ataupun orang tua . namun para anak – anak pun juga sudah ikut- ikut tan merokok.
Untuk itulah dengan wacana kenaikanharga rokok hingga Rp 50.000 ini,l di harapkan para p[erokok aktif berhebti untuk merokok. (smeakerr)
Buktinya Ketua DPR Ade Komarudin menyetujui terkait dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus. Ade berujar bahwa apabla wacana tersebut akan di resmikan oleh piha pemerintah, maka hal tersebut akan mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak merokok lagi. Rokok termasuk musuh terbesar bangsa yang sejatinya semua orang sudah tahu kan hal itu , tapi semua ornag tidak malah memberantas nya namun malah mengonsumsinya.
Bukan hnaya itu. Sde Komarudi mengimbuhkan jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50.000 per bungkus, nanti nya pendapatn negara juga otomatis akan bertambah. Kenauikan harga rokok tersebutakan bisa membantu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada masa yang akan datang.
Pihak pemerintah mengaku, jika telah mendapat informasi atau usulan mengenai kenaikan harga roko menjadi Rp 50.000 per bungkus. Untuk itulah, saat ini pemerinath mencoba mengkaji penyesuaian harga dan juga tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga pokok.
“Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selam ini dengan harga rokok yang murah di bawah Rp 20.000 per bungkus, semua itu di niali menjadi penyebab tinggi nya jumlah perokok Indonesia. Lihat saja dengan harga rokok yag relativ cukup murah tersebut , semakin banyak nya perokok aktif di Indonesia, dan perokok aktiv tersebut tak hanya ornag dewasa ataupun orang tua . namun para anak – anak pun juga sudah ikut- ikut tan merokok.
Untuk itulah dengan wacana kenaikanharga rokok hingga Rp 50.000 ini,l di harapkan para p[erokok aktif berhebti untuk merokok. (smeakerr)