Space Iklan
Sebuah kasus yang sangat membingungkan terjadi di Tambang Batu bara Kalimantan Timur. Kasus tersebut membingungkan karena terdapat 24 anak mati di tambang batu bara tersebut dan sampai sekarang belum di ketahui penyebab kematiannya.
Maka dari itulah pihak Komisi Perlindungan Ank Indonesia (KPAI) bersma pihak pemerintahan mencoba bekerja sama dengan membentuk tim untuk menusut tuntas kasus kematian 24 anak tersebut.
Pembentuatakn tim untuk menusut kasus di tambang batu bara Kalimantan Timur itu si sepaktai seusai KPAI melangsungkan rapat koordiansi dengan perwakilan Mabes Polri, Kejaksaan Agungm Polda Kaltim, Pemprov Kaltim, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.
“ Setelah membentuk tim, agena selanjutnya adalah secar berama-sama turun ke TKP untu menyelidiki penyebab kematian 24 anak tersebut,” ujar Maria Ulfa selaku Komisioner KPAI .
Bukan hanya itu tindakn yang di lakukan KPAI untuk mengusut perkara ini, pihak KPAI juga meminta klarifikasi jumlah anak yang tewas. Sebab, data yang di kantongi oleh KPAI berbeda dengan data yang di miliki oleh Polda Kaltim.
Terkait dengan kematian 24 anak tersebut, Maria Ulfa telah menduga, adanya dua faktor yang menjadi penyebab perkara ini. Faktor yang pertama adalah, tidak adanya pagar pembatas anatra perumahan dan lokasi penambangan batu bara. “ Setelah kami turun ke lapangan, kami lihat di sana itu penambangan nya terletak di tengah-tengah perkampungan, tidak ada pembatas di are tersebut,” ujar Maria.
Dan untuk faktor yang kedua, bekas lokasi penambangan tidak di tutup. Padahal lokasi itu memiliki lubang dengan ke dalaman yang cukup tinggi . Lokasi bekas tembang itu tidak di tutup jadi bila tergenang oleh air terlihat seperti danau buatan. Sehingga anak-anak bisa bermain di lokasi itu, bahkan ada juga yang berfoto selfi di are tersebut karena memang lubangya terbuka. Padahal kedalaman bekas tambang tersebut sampai ratusan meter. (smeaker)
Maka dari itulah pihak Komisi Perlindungan Ank Indonesia (KPAI) bersma pihak pemerintahan mencoba bekerja sama dengan membentuk tim untuk menusut tuntas kasus kematian 24 anak tersebut.
Pembentuatakn tim untuk menusut kasus di tambang batu bara Kalimantan Timur itu si sepaktai seusai KPAI melangsungkan rapat koordiansi dengan perwakilan Mabes Polri, Kejaksaan Agungm Polda Kaltim, Pemprov Kaltim, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.
“ Setelah membentuk tim, agena selanjutnya adalah secar berama-sama turun ke TKP untu menyelidiki penyebab kematian 24 anak tersebut,” ujar Maria Ulfa selaku Komisioner KPAI .
Bukan hanya itu tindakn yang di lakukan KPAI untuk mengusut perkara ini, pihak KPAI juga meminta klarifikasi jumlah anak yang tewas. Sebab, data yang di kantongi oleh KPAI berbeda dengan data yang di miliki oleh Polda Kaltim.
Terkait dengan kematian 24 anak tersebut, Maria Ulfa telah menduga, adanya dua faktor yang menjadi penyebab perkara ini. Faktor yang pertama adalah, tidak adanya pagar pembatas anatra perumahan dan lokasi penambangan batu bara. “ Setelah kami turun ke lapangan, kami lihat di sana itu penambangan nya terletak di tengah-tengah perkampungan, tidak ada pembatas di are tersebut,” ujar Maria.
Dan untuk faktor yang kedua, bekas lokasi penambangan tidak di tutup. Padahal lokasi itu memiliki lubang dengan ke dalaman yang cukup tinggi . Lokasi bekas tembang itu tidak di tutup jadi bila tergenang oleh air terlihat seperti danau buatan. Sehingga anak-anak bisa bermain di lokasi itu, bahkan ada juga yang berfoto selfi di are tersebut karena memang lubangya terbuka. Padahal kedalaman bekas tambang tersebut sampai ratusan meter. (smeaker)