Space Iklan
Pada Kamis 25 Agustus 2016 hari ini, sidang lanjutan kasus kopi sianida akan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang sempat di ragukan akan di gelar atau tidak sebab terdakwa Jessica Kumala Wongso mengalami demam dan juga infeksi tenggorokan ini, akhirnya tetap di gelar. Sidang lanjutan kasus kopi sianida ini sebenarnya di gelar pada Selasa 23 Agustus 2016 lalu, namun oleh pihak Majelis Hakim sidang di tunda, keran Jessica Wongso sakit dan kondisinya menurun.
Dalam sidang ke 14 ini tetap beragendakan ketranagn saksi , piah JPU padsa persidangan yang di gelar hari ini telah mengahadirkan dua saksi ahli. Yakni ahli toksikologi dan ahli hukum pidana.
Dari puluhan saksi yang di hadirkan oleh pihak Jpu ke dalam persidangan Jessica Wongso ini, belum ada satu pun saksi yang dapat membuktikan jika Jessica Wongso telah menuang racun ke dalam es kopi Vietnam yang di minum oleh Mirna.
Pada sidang kali ini salah satu saksi ahli yang di hadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum adalah saksi toksikologi dari Pulau Dewata Bali. Saksi Ahli tersebut bernama I Made Agus Gelgel Wirasuta, seperti yang telah di ketahui bahwasaksi ini, adalah ahli dari Universitas yang terkenal di Denpasar yaitu Universitas Udayana.
I Made Agus Gelgel Wirasuta ini di sebut-sebut mengetahui kapan racun sianida masuk tanpa permisi ke dalam tubuh Wayan Mirna Salihin. Tidak hanya itu, saksi ahli toksikologi ini di anggap mempunyai keakuratan lebih dari pada ahli toksikologi yang sebelumnya di hadirkan oleh pihak JPU , yaitu Kombes Nur Samran Subandi.
“ Perhitungan di akui lebih tajam dari saksi ahli tokosikologi yang sebelumnya. Nanti kita akan mengetahui perkiraan waktu racun sianida itu bekerja dan telah mewaskan Wayan Mirna Salihin,” ujar salah satu pihak JPU, Ardito Muwardi.
I Made Agus Gelgel Wirasuta sendiri merupakan ahli toksikologi yang terlibat menganai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Pada persidangan sebelumnya, Rabu 3 Agustus 2016, ahli toksikologi Nur Samran mengungkapkan jumlah natrium sianida (NaCl) yang ditelan Wayan Mirna Salihin sekali menyedot es kopi Vietnam adalah sekitar 20 ml.
Kesimpulan tersebut didapat Nur Samran setelah timnya melakukan 20 kali pengambilan sampel barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna dengan sedotan.
Sementara itu, tingkat konsentrasi sianida dalam 20 ml larutan kopi yang diminum Mirna sekitar 15 gram per liter.
Dari situ Nur Samran dan tim forensik melakukan penghitungan, jika gelas es kopi Vietnam di Kafe Olivier mampu menampung 300-350 ml larutan kopi, maka banyaknya sianida yang dimasukan pembunuh Mirna berjumlah 5 gram.
Sementara untuk membunuh seseorang dengan bobot tubuh 60 kilogram seperti Mirna, 172 miligram atau 1,72 gram natrium sianida saja dinilai Nur Samran mampu mematikan.
Dalam sidang ke 14 ini tetap beragendakan ketranagn saksi , piah JPU padsa persidangan yang di gelar hari ini telah mengahadirkan dua saksi ahli. Yakni ahli toksikologi dan ahli hukum pidana.
Dari puluhan saksi yang di hadirkan oleh pihak Jpu ke dalam persidangan Jessica Wongso ini, belum ada satu pun saksi yang dapat membuktikan jika Jessica Wongso telah menuang racun ke dalam es kopi Vietnam yang di minum oleh Mirna.
Pada sidang kali ini salah satu saksi ahli yang di hadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum adalah saksi toksikologi dari Pulau Dewata Bali. Saksi Ahli tersebut bernama I Made Agus Gelgel Wirasuta, seperti yang telah di ketahui bahwasaksi ini, adalah ahli dari Universitas yang terkenal di Denpasar yaitu Universitas Udayana.
I Made Agus Gelgel Wirasuta ini di sebut-sebut mengetahui kapan racun sianida masuk tanpa permisi ke dalam tubuh Wayan Mirna Salihin. Tidak hanya itu, saksi ahli toksikologi ini di anggap mempunyai keakuratan lebih dari pada ahli toksikologi yang sebelumnya di hadirkan oleh pihak JPU , yaitu Kombes Nur Samran Subandi.
“ Perhitungan di akui lebih tajam dari saksi ahli tokosikologi yang sebelumnya. Nanti kita akan mengetahui perkiraan waktu racun sianida itu bekerja dan telah mewaskan Wayan Mirna Salihin,” ujar salah satu pihak JPU, Ardito Muwardi.
I Made Agus Gelgel Wirasuta sendiri merupakan ahli toksikologi yang terlibat menganai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Pada persidangan sebelumnya, Rabu 3 Agustus 2016, ahli toksikologi Nur Samran mengungkapkan jumlah natrium sianida (NaCl) yang ditelan Wayan Mirna Salihin sekali menyedot es kopi Vietnam adalah sekitar 20 ml.
Kesimpulan tersebut didapat Nur Samran setelah timnya melakukan 20 kali pengambilan sampel barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna dengan sedotan.
Sementara itu, tingkat konsentrasi sianida dalam 20 ml larutan kopi yang diminum Mirna sekitar 15 gram per liter.
Dari situ Nur Samran dan tim forensik melakukan penghitungan, jika gelas es kopi Vietnam di Kafe Olivier mampu menampung 300-350 ml larutan kopi, maka banyaknya sianida yang dimasukan pembunuh Mirna berjumlah 5 gram.
Sementara untuk membunuh seseorang dengan bobot tubuh 60 kilogram seperti Mirna, 172 miligram atau 1,72 gram natrium sianida saja dinilai Nur Samran mampu mematikan.