Space Iklan
PORTAL AMPANA - Tim Gabungan Bersama Wagub Sulteng menemukan lokasi tambang emas ilegal di Desa dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete ( 28/8)
Tim yang terdiri dari Wakil Gubernur Sulteng Drs H. Sudarto, SH, M.Si, Kadis PU Propinsi, Bupati/wabup Banggai, Kapolres Luwuk, Kapolsek Moilong, Bupati Touna, Kabag Ops Polres Touna, Kadis PU Touna, Kaban LBH, Kaban SDA, Kaban pertambangan, Kaban Bencana Alam.
Pada saat menemukan lokasi tambang emas ilegal ini tim mengamankan barang bukti di antaranya 1 (Satu) unit trekel, 6 (Enam) jerigen air raksa, 1 (Satu) unit mesin generator merek excel, 1 (Satu) buah Aki merek Yuasa, 1 (Satu) buah aki merek volvo, 1 (Satu) unit selang las, 1 (Satu) unit alat gurinda potong , 1 (Satu) buah alat takal, 1 (Satu) dos kawat las.
Barang bukti yang diamankan merupakan peralatan yang digunakan penambang dalam melaksanakan aktifitas penambangan ilegal saat ini barang bukti diamankan di Polres Touna dan sebelumnya meminta keterangan dari para saksi adapun pelaku pada saat Tim menemukan lokasi tidak berada di lokasi yang ditemukan. (R-One)
Tim yang terdiri dari Wakil Gubernur Sulteng Drs H. Sudarto, SH, M.Si, Kadis PU Propinsi, Bupati/wabup Banggai, Kapolres Luwuk, Kapolsek Moilong, Bupati Touna, Kabag Ops Polres Touna, Kadis PU Touna, Kaban LBH, Kaban SDA, Kaban pertambangan, Kaban Bencana Alam.
Pada saat menemukan lokasi tambang emas ilegal ini tim mengamankan barang bukti di antaranya 1 (Satu) unit trekel, 6 (Enam) jerigen air raksa, 1 (Satu) unit mesin generator merek excel, 1 (Satu) buah Aki merek Yuasa, 1 (Satu) buah aki merek volvo, 1 (Satu) unit selang las, 1 (Satu) unit alat gurinda potong , 1 (Satu) buah alat takal, 1 (Satu) dos kawat las.
Barang bukti yang diamankan merupakan peralatan yang digunakan penambang dalam melaksanakan aktifitas penambangan ilegal saat ini barang bukti diamankan di Polres Touna dan sebelumnya meminta keterangan dari para saksi adapun pelaku pada saat Tim menemukan lokasi tidak berada di lokasi yang ditemukan. (R-One)