Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Nasib Bentor Beroperasi Di Touna Ditentukan Rabu Besok

Redaksi
02 August 2016
Last Updated 2021-10-03T04:52:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
PORTAL AMPANA -  DPRD Kabupaten Tojo Unauna ( Touna) menjadwalkan akan segera  Menggelar pertemuan dengan Komunitas Bentor Yang tergabung dalam Forum Organisasi Bendi, Ojek dan Angkutan Umum ( FBOA)  pada Rabu (3/8) besok .

Dalam Hearing yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Touna senin (1/8) kemarin belum mendapatkan kepastian  dan kesepakatan  anatar FBOA dan Pemda Touna terkait dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Bentor yang dinilai Diskriminatif.sehingga FBOA meminta agar DPRD dan Bupati Touna  untuk menghentikan pengoperasian Bentor di Kabupaten Touna.Sampil menunggu Kajian Perbub yang akan di laksanakan rabu  besok

“ Kami juga menyayangkan,semenjak pimpinan pemerintahan berganti payung hukum bagi para Bendi,Ojek, dan angkutan umum lainnya  seperti tak lagi di indahkan oleh bupati Touna, sehingga saat ini transportasi Bentor yang bukan merupakan salah satu ciri Khas Transportasi Masyarakat Kabupaten Touna semakin harti semakin berkembang ,setelah Bupati Touna terdengar mencabut Perbub Bupati sebelumnnya ,dan terdengar menerbitkan Perbub baru yang memberi  izin  untuk bentor beroperasi di wuilayah Kabupatenm Touna “  kata Arfan dalam dengar Pendapat di DPRD kemarin .

“kami justru mempertanyakan ada apa dibalik izin operasi ini,dan  kami menilai kebijakan Bupati ini Diskriminatif Karena hanya kepentingan 40 orang saja bupati mengeluarkan peraturan  mengizinkan bentor yang bertentangan dengan undang undang.” Tambahnya

Terkuak jelas dalam Hearing kemarin seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Komisi II  Ilham Lamahuseng  menjelaskan didalam Perbub yang dikeluarkan Bupati Touna tidak tercantum didalamnya  tentang izin diperbolehkan Bentor beroperasi dikabupaten Touna atau  tidak sama sekali menyebutkan nama angkutan  Bentor .

Sehingga dari FBOA itu sendiri meminta agar perbub tersebut di cabut kembali dan melarang bentor beroperasi di Touna sambil menunggu Kajian perbub dari DPRD Touna

Menyikapi Surat  FBOA dan hasil pertemuan sekertaris DPRD touna mengeluarkan surat Rekomendasi untuk mengundang Bupati Touna Mohammad Lahay  bersama SKPD terkait untuk menghadiri rapat dengan Baperda dan Komisi II DPRD diruang Aspirasi untuk membahas dan mebicarakan Perbub No 30 tahun 2016  tentang penyelenggaraan ketertiban kendaraan angkutan Jalan Raya dikabupaten Touna.

 “ DPRD akan menyampaikan Rekomendasi kepada Bupati sesuai dengar pendapat yang dilaksanakan  , dan saya sudah menjadwalkan untuk pertemuannya pada hari Rabu “ ujar Sekwan Touna

Sementara itu Wakil Bupati Touna Admin Lasimpala  mengaku permasalahan ini cukup dilematis. Dia berharap apa yang direkomendasikan  DPRD dalam dengar pendapat agar disampaikan dalam pertemuan  pembahasan Kajian perbub nanti.

“ saya berharap agar teman teman Ojek agar menyampaikan Keluh kesahnnya , dan DPRD akan menyampaikan Rekomendasi kepada Bupati sesuai hasil dengar pendapat “ ujar Admin Lasimpala (alandra)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita