Space Iklan
PORTAL AMPANA - DPRD Kabupaten Tojo Unauna ( Touna) menjadwalkan akan segera Menggelar pertemuan dengan Komunitas Bentor Yang tergabung dalam Forum Organisasi Bendi, Ojek dan Angkutan Umum ( FBOA) pada Rabu (3/8) besok .
“kami justru mempertanyakan ada apa dibalik izin operasi ini,dan kami menilai kebijakan Bupati ini Diskriminatif Karena hanya kepentingan 40 orang saja bupati mengeluarkan peraturan mengizinkan bentor yang bertentangan dengan undang undang.” Tambahnya
Terkuak jelas dalam Hearing kemarin seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Komisi II Ilham Lamahuseng menjelaskan didalam Perbub yang dikeluarkan Bupati Touna tidak tercantum didalamnya tentang izin diperbolehkan Bentor beroperasi dikabupaten Touna atau tidak sama sekali menyebutkan nama angkutan Bentor .
Sehingga dari FBOA itu sendiri meminta agar perbub tersebut di cabut kembali dan melarang bentor beroperasi di Touna sambil menunggu Kajian perbub dari DPRD Touna
Menyikapi Surat FBOA dan hasil pertemuan sekertaris DPRD touna mengeluarkan surat Rekomendasi untuk mengundang Bupati Touna Mohammad Lahay bersama SKPD terkait untuk menghadiri rapat dengan Baperda dan Komisi II DPRD diruang Aspirasi untuk membahas dan mebicarakan Perbub No 30 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketertiban kendaraan angkutan Jalan Raya dikabupaten Touna.
“ DPRD akan menyampaikan Rekomendasi kepada Bupati sesuai dengar pendapat yang dilaksanakan , dan saya sudah menjadwalkan untuk pertemuannya pada hari Rabu “ ujar Sekwan Touna
Sementara itu Wakil Bupati Touna Admin Lasimpala mengaku permasalahan ini cukup dilematis. Dia berharap apa yang direkomendasikan DPRD dalam dengar pendapat agar disampaikan dalam pertemuan pembahasan Kajian perbub nanti.
“ saya berharap agar teman teman Ojek agar menyampaikan Keluh kesahnnya , dan DPRD akan menyampaikan Rekomendasi kepada Bupati sesuai hasil dengar pendapat “ ujar Admin Lasimpala (alandra)
Dalam Hearing yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Touna senin (1/8) kemarin belum mendapatkan kepastian dan kesepakatan anatar FBOA dan Pemda Touna terkait dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Bentor yang dinilai Diskriminatif.sehingga FBOA meminta agar DPRD dan Bupati Touna untuk menghentikan pengoperasian Bentor di Kabupaten Touna.Sampil menunggu Kajian Perbub yang akan di laksanakan rabu besok
“ Kami juga menyayangkan,semenjak pimpinan pemerintahan berganti payung hukum bagi para Bendi,Ojek, dan angkutan umum lainnya seperti tak lagi di indahkan oleh bupati Touna, sehingga saat ini transportasi Bentor yang bukan merupakan salah satu ciri Khas Transportasi Masyarakat Kabupaten Touna semakin harti semakin berkembang ,setelah Bupati Touna terdengar mencabut Perbub Bupati sebelumnnya ,dan terdengar menerbitkan Perbub baru yang memberi izin untuk bentor beroperasi di wuilayah Kabupatenm Touna “ kata Arfan dalam dengar Pendapat di DPRD kemarin .“kami justru mempertanyakan ada apa dibalik izin operasi ini,dan kami menilai kebijakan Bupati ini Diskriminatif Karena hanya kepentingan 40 orang saja bupati mengeluarkan peraturan mengizinkan bentor yang bertentangan dengan undang undang.” Tambahnya
Terkuak jelas dalam Hearing kemarin seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Komisi II Ilham Lamahuseng menjelaskan didalam Perbub yang dikeluarkan Bupati Touna tidak tercantum didalamnya tentang izin diperbolehkan Bentor beroperasi dikabupaten Touna atau tidak sama sekali menyebutkan nama angkutan Bentor .
Sehingga dari FBOA itu sendiri meminta agar perbub tersebut di cabut kembali dan melarang bentor beroperasi di Touna sambil menunggu Kajian perbub dari DPRD Touna
Menyikapi Surat FBOA dan hasil pertemuan sekertaris DPRD touna mengeluarkan surat Rekomendasi untuk mengundang Bupati Touna Mohammad Lahay bersama SKPD terkait untuk menghadiri rapat dengan Baperda dan Komisi II DPRD diruang Aspirasi untuk membahas dan mebicarakan Perbub No 30 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketertiban kendaraan angkutan Jalan Raya dikabupaten Touna.
“ DPRD akan menyampaikan Rekomendasi kepada Bupati sesuai dengar pendapat yang dilaksanakan , dan saya sudah menjadwalkan untuk pertemuannya pada hari Rabu “ ujar Sekwan Touna
Sementara itu Wakil Bupati Touna Admin Lasimpala mengaku permasalahan ini cukup dilematis. Dia berharap apa yang direkomendasikan DPRD dalam dengar pendapat agar disampaikan dalam pertemuan pembahasan Kajian perbub nanti.
“ saya berharap agar teman teman Ojek agar menyampaikan Keluh kesahnnya , dan DPRD akan menyampaikan Rekomendasi kepada Bupati sesuai hasil dengar pendapat “ ujar Admin Lasimpala (alandra)