Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pengacara Jessica Wongso Siapkan Amunisi Dalam Sidang Baru Hari Ini

Redaksi
14 October 2016
Last Updated 2021-10-03T04:52:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
Sidang kasus pembunuhan kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Wongso atas korban Mirna Salihin kini telah memasuki babak baru, setelah pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum memberikan tuntutan kepada Jessica Wongso dengan hukuman penjara selama 20 tahun atas tuduhan pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jessica Kumala atau Jessica Kumala Wongso dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Melanie salah satu JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2016).

Memasuki babak baru, pengacara utama Jessica Wongso, yakni Otto Hasibuan, mengungkapkan jika pihaknya kini telah mempersiapkan berkas nota pembelaan atau pledoi untuk kliennya yang menjadi terdakwa pembunuhan kopi bersianida Mirna Salihin. Tim pengacara Jessica Wongso telah menyiapkan beberapa amunisi dalam pledoi yang akan diajukan tersebut, dimana salah satunya adalah hal yang menguatkan jika Jessica Wongso tidak bersalah.

“Intinya kami mau membuktikan bahwa sebenarnya tidak ada ‎pembunuhan pada kasus ini. Tidak ada sianida di tubuh korban, itu intinya,” ungkap Otto kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa malam (11/10/2016).

Melihat peernyataan Otto tersebut, kasus pembunuhan yang diduga menggunakan racun sianida lewat es kopi Vietnam itu harus di tutup dan tidak ada pembunuhan dalam kasus tersebut. Selain itu Otto juga menambahkan bahwa Jessica Wongso harus dibebaskan dari jeratan hukum, tidak harus dipidana dengan hukuman 20 tahun penjara.

“Jadi kalau tidak ada sianida di tubuh korban, kenapa harus ada perkara ini. Kalau tidak ada sianida, tidak ada pembunuhan, bagaimana ada kasus,” ungkap Otto.
Tim pengacara Jessica Wongso juga akan memasukkan keputusan Mahkamah Konstuisi kedalam aminisi barunya kali ini, yang mana rekaman CCTV di kafe Olivier tempat terjadinya perkara tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti tanpa adanya permintaan dari tim penyidik.

“Itu (soal keabsahan rekaman CCTV) masuk juga. Tapi yang paling esensial buat kami adalah, bahwa tidak ada pembunuhan, tidak ada sianida,” pungkas pengacara utama Jessica Wongso itu. (Smkr)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita