Space Iklan
PORTAL AMPANA warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) KELAS IIB Ampana Kabupaten Tojo Unauna menjalani program rehabilitasi terhadap Narapidana yang terkait kasus narkoba
Kegiatan Rehabilitasi ini dilakukan agar para Napi yang terkait Kasus Narkoba menjalani rehabilitasi sehingga bisa terbebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
Program rehabilitas tersebut, merupakan bagian kinerja dari BNNP Sulteng yang bekerja sama dengan Kakanwil Kemenkumham RI Sulteng. Program rehabilitas tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas II Petobo Kota Palu dan Lapas Kelas II B Ampana.
Dalam kesempatan itu Kepala BNNP Sulteng Kombes Pol. Djoko Marjatno mengatakan, tujuan program rehabilitas tersebut untuk menyalamatkan warga untuk dapat kembali menjalani kehidupan normal. dalam menjalani tahap pembinaan
“Para napi diperbolehkan untuk mempertunjukan keterampilan yang dikuasi agar bisa berkewirausahan usai selesai masa kurungan penjara dalam waktu kurang lebih 3 bulan,” ujar Djoko
Bambang Haryono selaku kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah dalam kesempatan itu mengatakan Rehabilitasi adalah program efektif untuk mengembalikan produktifitas pecandu ,sangat dibutuhkan kesadaran dan keikhlasan dari mereka yang telah terdampak Narkoba untuk menjalin rehabilitasi karena narkoba telah mengucilkan kehidupan mereka dari tengah keluarga.
Kegitan pembukaan ini dihadiri sejumlah pejabat yakni Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kepala BNNP Sulteng, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Touna, Kalapas Kelas II B Ampana, Kajari Ampana dan Kasat Narkoba Polres Touna. ( Chan)