Space Iklan
Portal Ampana – Masih belum ada kejelasan dan belum mengantongi Izin dari Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI) terkait program perkuliahan jarak jauh Kampus II Universitas Tadulako (Untad) di Kabupaten TojoUnauna (Touna) untuk sementara dihentikan .
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga ( Disdikpora) Touna Hj surya Maloni kepada Metro Sulawesi (23/11) mengatakan Langkah ini diambil oleh pemerintah Daerah karena dari Kemenristek dikti belum mengeluarkan Izin operasional karena sesuai prosedur Kampus tersebut harus berjalan dulu
“ terkait izin Kampus dua Untad ini saya bersama pak Bupati ,Ketua DPRD dan Tim Terkait sudah mendatangi Kemenristekdikti dijakarta, dan memang pembukaan sebuah Kampus itu dari Kementrian mengatakan harus lihat dulu sekolah atau kampus tersebut jalan dulu satu atau sampai dua tahun dan dan itu harus sesuai prosedur” Ujar Kadis Disdikpora.
Surya Menuturkan, oleh karena belum memiliki izin maka Kampus II untad yang saat ini memiliki kurang lebih 200 Mahasiswa harus di stop dulu .dan itu merupakan kewenangan dari kemenristekdikti.
“ Dinas Pendidikan ini hanya karena anggarannya Masuk disini , karena belum memiliki izn resmi sehingga Pemda belum bisa berbuat banyak karena memang belum ada izin Operasional “ jelasnya
Dari informasi yang diterima media ini, Bupati Touna Mohammad Lahay dan Ketua DPRD Gusnar Suleman bersama TIM telah berupaya melakukan lobi dan mendatangi Kementrian dijakarta pada bulan September lalu, Namun Semua harus sesuai Prosedur dan Kampus yang baru beroperasi hampir satu tahun itu terpaksa harus mengembalikan biaya Kuliah yang sebelumnnya telah dibayar Mahasiswa.