Space Iklan
PORTAL AMPANA - Bertempat diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Touna Rabu 07 Desember 2016 sekitar Jam 17.00 Wita Perempuan EJ (38 Tahun) warga yang tinggal di Jalan Kartini Kecamatan ampana Kota datang untuk melapor tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang terjadi padanya.
Adapun keterangan dari koraban pada hari Selasa 06 Desember 2016 sekitar Jam 10.00 Wita, pada saat pelapor membersihkan kamar, tiba-tiba Lelaki YM suami korban datang memukul korban di bagian badan, dada, dan lengan, YM memukul dengan menggunakan kedua tangannya yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian lengan kanan, lengan kiri, dada dan bekas cakar di bagian muka korban.
Dengan kejadian ini pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini penyidik reskrim Polres Touna sedang memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(HPT)