Portalampana-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una,Jumat 9/12 ,mengelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun anggaran 2017."Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Touna Gusnar Suleman ,juga di hadiri oleh Bupati Touna Mohamad Lahay ,wakil bupati Admin Lasimpala,Anggota DPRD serta SKPD.
Ketua DPRD Gusnar katakan berdasarkan lampiran peraturan menteri dalam Negeri RI nomor 31 tahun 2016 tenang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun 2017 ditegaskan bahwa pemerintah Kabupaten dalam menyusun RKPD tahun 2017 mempedomani ketentuan mengenai pedoman penyusunan,pengendalian dan evaluasi RKPD yang ditetapkan dalam peraturan menteri dalam Negeri nomor 18 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan,pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017,jelasnya.
Lanjut Gusnar sampaikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah lebih lanjut dituangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang di sepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan raperda tentang APBD tahun anggaran 2017."KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten berpedoman pada RKPD Kabupaten tahun 2017 yang telah disingkronisasikan dengan RKP tagun 2017 dan RKPD tahun 2017,ungkapnya.(ls)