Space Iklan
KEDIRI- Rapat Koordinasi Musrenbang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, hari ini berlangsung di Balai Kecamatan Wates, dan dihadiri Camat Wates, Bambang Sukarji, Danramil Wates, Kapten Arh Sadino, Kapolsek Wates, AKP Ahmad Ridwan ,serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Wates. Musrenbang kali ini, memprioritaskan pembangunan jalan yang tersebar 18 desa atau 69 dusun atau 163 RW dan 683 RT se-Kecamatan Wates, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan ,kemudian nantinya akan menjadi keputusan dan ketetapan dari hasil kesepakatan pembangunan yang tertuang dalam rapat koordinasi selanjutnya, Selasa (07/02/2017).
Bambang Sukarji, menjelaskan, dalam setiap pembangunan jalan yang bersumber dari aspirasi warga, harus dicermati ,antara faktor kebutuhan dan dampak positif bila jalan tersebut sudah bisa terealisasi. Disamping itu, masukan-masukan yang mungkin bisa diterima dari Koramil atau Polsek atau dari Kecamatan Wates sendiri, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya menjadi bahan untuk memutuskan pelaksanaan pembangunan jalan. Dari usulan-usulan yang bersumber dari ketua RT atau RW yang mewakili warganya masing-masing, agar ditinjau ulang, pembangunan jalan mana yang lebih diutamakan dan mana yang sekiranya bisa ditunda terlebih dahulu, agar pembangunan jalan bisa berguna bagi warga setempat dari suara mayoritas
"Idealnya, pembangunan di pedesaan ,bisa berkaitan dengan sektor pertahanan, seperti pembangunan jalan yang layak dilewati kendaraan muatan besar atau setidaknya kendaraan yang memiliki kelebaran diatas 1,5 meter. Sedangkan lokasi pembangunan jalan adalah jalur lintasan yang menghubungkan antara desa satu dengan desa yang lainnya, bukan jalan alternatif antara RT atau RW satu dengan yang lainnya. Tetapi pada dasarnya, semua pembangunan jalan adalah hak preogratif dari masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Wates, kita sekedar memberikan masukan yang mungkin bisa diterima," tambah Kapten Arh Sadino
AKP Ahmad Ridwan juga mengusulkan, agar pada pembangunan jalan di pedesaan, masyarakat tidak terlalu agresif dalam membuat "lintasan polisi tidur" dengan jumlah yang relatif cukup banyak, karena bila lintasan tersebut dibuat terlalu banyak, justru akan mengganggu kenyamanan kendaraan bermotor, atau malah bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan. Untuk membuat "lintasan polisi tidur", sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan Babinkamtibmas yang ada di desa-desa.