Space Iklan
Portal Ampana – Puluhan Pasien RSUD yang yang sedang antri sejak pagi menunggu pemeriksaan di depan Ruang Poly RSUD Ampana Kabupaten Tojo Unauna terlantar akibat sejumlah dokter melakukan Mogok kerja pada Rabu (1/2).
Dari informasi yang diterima media ini para pasien tersebut sejak pagi pukul 7.30 wita sudah melakukan pendaftaran diruang registrasi untuk melakukan pemeriksaan namun tak satupun ada dokter diruangan dari lima ruang Poly di RSUD Ampana.
Akibat tak Ada Dokter praktek diruang Poly para Pegawai dan Perawat RSUD Ampana terpaksa menutup Loket dan tidak melayani registrasi untuk pasien lama ataupun yang baru melakukan registrasi sampai aksi mogok ini selesai .
“ Saya disini datang sejak pagi bersama anak saya , kami sudah lama menunggu kondisi saya sangat lemah, tapi kami tak menerima informasi kalo dokter mau praktek atau tidak dan hanya disuruh menunggu “ ungkap Ibu Fatma Warga dari Desa Dolong Walea Kepulauan .
Bapak yamin juga mengalamai hal yang sama , didepan ruang praktek Dokter Umum dengan kondisi sangat lemah dia terpaksa harus menunggu tanpa ada kepastian kapan untuk diperiksa diperiksa . bahkan pria parubaya ini terpaksa menahan demam disudut ruang RSUD tersebut.
Dari data yang dikantongi media ini aksi mogok yang dilakukan para dokter ini terjadi karena menuntut dana tunjangan dan jasa medis yang belum dicairkan oleh Pemda Kabupaten Touna.
Akibat aksi ini, ratusan pasien terlantar dan kebingungan melihat seluruh tim medis meninggalkan mereka tanpa ada kepastian.
“ dari info yang kami dengar bahwa Gaji dokter di janjikan akan dibayar pada tanggal 1 Januari 2017, nah ini sudah masuk bulan Februari mereka belum menerima gaji, sdehingg mereka “ Ungkap salah satu pegawai RSUD yang enggan disebutkan namanya .
Sementara itu Masud Mohamad ,salah satu Tim Inteligen Investigasi dari Lembaga Garida Muda Indonesia ( LGMI ) KAbupaten Touna menyayangkan sikap dokter yang mengabaikan pelayanan terhadap pasien.
“ Kalaupun ada persoalan yang Internal , janganlah pula mengabaikan pelayanan terhadap pasien karena itu bagian dari yang disumpahkan sebagai seorang dokter. Apalagi ia dokter PNS yang ditempatkan di RSUD. Kewajibannya melayani. Kalau ada hak-hak dokter ada tidak dipenuhi, dilaporkan saja kepada majelis kode etik. Jangan pasien itu dikorbankan karena masyarakat berhak mendapatkan kesehatan,” katanya.