Space Iklan
Portal Ampana - – Bertempat dilapangan Upacara Mapolres Touna Jumat pagi (17/02) Jam 07.00 Wita dilaksankan Upacara Bulanan yang diikuti oleh Pejabat Utama Polres Touna serta seluruh Personil Polres Touna dan PNS Polri Polres Touna
Pada Upacara bulanan kali ini dirangkaikan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisan Negara Republik Indonesia Bintara Polres Touna Brigadir Syaiful Arif.
Keputusan ini diambil karena Brigadir Syaiful meninggalkan tempat tugas lebih dari 30 hari tanpa ijin resmi dari pimpinan kesatuan (Disersi),tidak dilaksanakan upacara pemberhentian namun hanya pembacaan surat keputusan ini dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaan ya dimana sudah bertahun – tahun menjadi DPO Siepropam Polres Touna.
Upacara Bulanan ini rutin dilaksanakan setiap bulan berjalan, untuk petugas upacara bulan februari 2017 ini sebagai petugas pelaksana yaitu dari Satuan Lalulintas dengan Inspektur Upacara Wakapolres Touna Kompol Muhammad Jufri, S.H., serta Komandan Upacara Ipda HARI ONO ( R-One/HW)
Pada Upacara bulanan kali ini dirangkaikan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisan Negara Republik Indonesia Bintara Polres Touna Brigadir Syaiful Arif.
Keputusan ini diambil karena Brigadir Syaiful meninggalkan tempat tugas lebih dari 30 hari tanpa ijin resmi dari pimpinan kesatuan (Disersi),tidak dilaksanakan upacara pemberhentian namun hanya pembacaan surat keputusan ini dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaan ya dimana sudah bertahun – tahun menjadi DPO Siepropam Polres Touna.
Upacara Bulanan ini rutin dilaksanakan setiap bulan berjalan, untuk petugas upacara bulan februari 2017 ini sebagai petugas pelaksana yaitu dari Satuan Lalulintas dengan Inspektur Upacara Wakapolres Touna Kompol Muhammad Jufri, S.H., serta Komandan Upacara Ipda HARI ONO ( R-One/HW)