Portalampana– Sekertaris Kabupaten (Sekab) Tojo Una-una (Touna), Taslim DM. Lasupu, SP, MT menyampaikan, seiring berkembangnya waktu peredaran Narkoba semakin meningkat, bahkan kasus-kasus terungkap oleh jajaran kepolisian merupakan fenomena gunung es hanya sebagian kecil yang tampak kepermukaan, sedangkan kedalamannya tidak terukur.
“Peningkatan ini terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi , globalisasi dan derasnya arus informasi,” kata Sekab Touna, Taslim Lasupu saat membuka kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Istansi Pemerintah Kabupaten Touna, Rabu (8/2/2017) di Auditortium kantor Bupati Touna.
Dikatakannya, kondisi seperti ini tentu harus memerlukan penanganan serius bukan hanya pemerintah daerah tetapi juga harus didukung partisipasi dan peran aktif segenap lapisan masyarakat dan mejadi pelopor upaya pencegahan peredaran Narkoba. Sebab Narkoba bukan hanya menjadi musuh aparat hukum tetapi juga menjadi musuh mayarakat secara luas.
“Maraknya peredaran Narkoba dewasa ini sudah menyentuh lini kehidupan baik dikalangan masyarakat, swasta, maupun istitusi pemerintah. Maka Presiden telah mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia darurat Narkoba,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, sebagaimana permintaan Presiden terhadap Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia untuk menyusun kerja pemuda 2017, untuk melakukan tes urine kepada seluruh pegawai 1 kali setahun dan melakukan sosialisasi stop Narkoba serta diharapkan membentuk satgas Narkoba.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Kombes Pol Suwanto, SH mengatakan, permasalahan Narkotika saat ini menunjukan peningkatan yang tajam seperti ditunjukan dengan jumlah kasus tidak kejahatan Narkotika, jumlah tersangka dan jumlah barang bukti yang disita dari hari kehari yang terus bertambah.
“Dari segi sebarannya, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sudah meramban keseluruh pelosok tanah air, tidak menysakan satu Propinsi bahkan satu Kabupaten/Kotapun yang bebas dari permasalahan Narkotika,” kata Kombes Pol Suwanto.
Dikatakannya, terlebih yang sungguh miris adalah penyalahgunaan Narkotika banyak diantaranya anak-anak kita yang dibawah umu. Bahkan baru-baru ini telah ditemukan di Kalimantan Tengah ada seorang Balita 5 Bulan di tes urine positif mengandung narkotika jenis shabu.
“korban akibat penyalahgunaan Narkotika di Indonesia setiap hari yang meninggal dunia 33 orang sementara dalam setahun 12,000 orang,” ungkapnya.
Olehnya, dia berharap, mari bersama-sama kita melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, karena bukan hanya tanggung jawab dari aparat kepolisian dan BNN saja akan tetapi seluruh lapisan masyarakat.
"Sebagaimana dalam UU Narkotika NO.35/2009 pasal 104 UU Narkotika bahwa seluruh masyarakat mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan precursor Narkotika ,” tukasnya.(ls)