Space Iklan
Portal Ampana - Ratusan Karyawan perusahaan PT Saraswati coconut Ampana . Menggelar aksi unjuk rasa Rabu (01/1) menuntut kebijakan perusahaan atas peraturan dan kebijakan upah mereka yang dinilai tidak Sesuai.
Aksi spontanitas unjuk rasa karyawan PT Saraswati coconut Ampana ini terkait kebijakan perusahaan untuk merubah upah penggajian dari harian ke borongan yang ditolak oleh karyawan.
Sekitar jam 10.00 Wita hasil koordinasi dengan Humas perusahaan Dody, pihak Nakertrans Touna Misnar SP, Soeratman SP yang dihadiri oleh Kasat Intelkam Iptu Reky P.H.Moniung, Kapolsek Ampana Tete IPTU Triyanto, Kades Mantangisi Djois N. Samali, Kades Mantangisi dan staf perusahaan diperoleh hasil dari pihak perusahaan yang diwakili Dody (humas perusahaan) menyampaikan Perubahan penggajian upah dari harian ke borongon untuk meningkatkan produksi dan mengakomodir tuntutan sebagian karyawan yang menginginkan adanya perpedaan antara karyawan yang aktif / rajin dan kurang aktif / malas
" Untuk sementara waktu pihak perusahan akan menonaktifkan semua aktifitas perusahan, menunggu koordinasi dengan direksi pusat serta rapat internal perusahaan," ujar Doddy
Sebelum dilakukan perubahan sistem upah, perusahaan PT Saraswati coconut Ampana sudah mendatangi dinas Nakertrans untuk meminta petunjuk namun tidak ada seorangpun berhasil ditemui sehingga pada tgl 30 Januari 2017 perusahaan merubahnya untuk upah pada tanggal 1 Februari 2017 namun ditolak
Dalam hal ini perusahaan masih berupaya untuk mensejahterakan karyawannya dan menunggu dari rekan karyawan agar aktivitas produksi tetap berjalan " kata Humas PT SCA
Kapolsek Ampana Tete Iptu Triyanto terkait permasalah antara perusahaan dan karyawan menyampaikan bahwa situasi sudah dapat dikendikan dan sudah kondusif, Karyawan telah diberikan pengertian dan berangsur membubarkan diri
Pihak Nakertrans Kabupaten Touna Soeratman SP menyampaikan bahwa UMR Kabupaten Touna Rp.1.037.500 tahun 2017
" , jika dirasa lebih tinggi harian untuk upah karyawan maka hal tersebut diserahkan kepada karyawan dan perusahaan untuk kesepakatan, Kebijakan perusahaan harus dapat dipahami dan saling menguntungkan agar kesejahteraan kedua belah pihak tetap terjaga" kata Soeratman
Ia menegaskan Pihak perusahaan harus segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara duduk secara bersama-sama untuk dapat mencari solusi jalan keluarnya yg terbaik untuk kedua belah pihak antara perusahaan dan karyawan,.
" Perlu dilakukan sosialisasi kepada karyawan tentang hak dan kewajiban serta perlu dibentuk serikat pekerja sebagai jembatan bagi karyawan untuk menyampaikan aspirasi ataupun keluhan harapnya
Dalam aksi spontan ini Jumlah massa aksi karyawan sekitar 150 orang dan mendapatkan pengamanan dari puluhan personil gabungan yang terdiri dari Polres Touna, Polsek Ampana Tete serta anggota TNI yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Imran Ismail, Aksi karyawan ini berjalan tertib serta damai dan aman., (R-One/HW)
Aksi spontanitas unjuk rasa karyawan PT Saraswati coconut Ampana ini terkait kebijakan perusahaan untuk merubah upah penggajian dari harian ke borongan yang ditolak oleh karyawan.
Sekitar jam 10.00 Wita hasil koordinasi dengan Humas perusahaan Dody, pihak Nakertrans Touna Misnar SP, Soeratman SP yang dihadiri oleh Kasat Intelkam Iptu Reky P.H.Moniung, Kapolsek Ampana Tete IPTU Triyanto, Kades Mantangisi Djois N. Samali, Kades Mantangisi dan staf perusahaan diperoleh hasil dari pihak perusahaan yang diwakili Dody (humas perusahaan) menyampaikan Perubahan penggajian upah dari harian ke borongon untuk meningkatkan produksi dan mengakomodir tuntutan sebagian karyawan yang menginginkan adanya perpedaan antara karyawan yang aktif / rajin dan kurang aktif / malas
" Untuk sementara waktu pihak perusahan akan menonaktifkan semua aktifitas perusahan, menunggu koordinasi dengan direksi pusat serta rapat internal perusahaan," ujar Doddy
Sebelum dilakukan perubahan sistem upah, perusahaan PT Saraswati coconut Ampana sudah mendatangi dinas Nakertrans untuk meminta petunjuk namun tidak ada seorangpun berhasil ditemui sehingga pada tgl 30 Januari 2017 perusahaan merubahnya untuk upah pada tanggal 1 Februari 2017 namun ditolak
Dalam hal ini perusahaan masih berupaya untuk mensejahterakan karyawannya dan menunggu dari rekan karyawan agar aktivitas produksi tetap berjalan " kata Humas PT SCA
Kapolsek Ampana Tete Iptu Triyanto terkait permasalah antara perusahaan dan karyawan menyampaikan bahwa situasi sudah dapat dikendikan dan sudah kondusif, Karyawan telah diberikan pengertian dan berangsur membubarkan diri
Pihak Nakertrans Kabupaten Touna Soeratman SP menyampaikan bahwa UMR Kabupaten Touna Rp.1.037.500 tahun 2017
" , jika dirasa lebih tinggi harian untuk upah karyawan maka hal tersebut diserahkan kepada karyawan dan perusahaan untuk kesepakatan, Kebijakan perusahaan harus dapat dipahami dan saling menguntungkan agar kesejahteraan kedua belah pihak tetap terjaga" kata Soeratman
Ia menegaskan Pihak perusahaan harus segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara duduk secara bersama-sama untuk dapat mencari solusi jalan keluarnya yg terbaik untuk kedua belah pihak antara perusahaan dan karyawan,.
" Perlu dilakukan sosialisasi kepada karyawan tentang hak dan kewajiban serta perlu dibentuk serikat pekerja sebagai jembatan bagi karyawan untuk menyampaikan aspirasi ataupun keluhan harapnya
Dalam aksi spontan ini Jumlah massa aksi karyawan sekitar 150 orang dan mendapatkan pengamanan dari puluhan personil gabungan yang terdiri dari Polres Touna, Polsek Ampana Tete serta anggota TNI yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Imran Ismail, Aksi karyawan ini berjalan tertib serta damai dan aman., (R-One/HW)