Portalampana-Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tojo Una Una berang setelah mendapatkan Informasi bahwa ada rapat Musyawarah Cabang (Muscab) yang sedang digelar di Hotel Lawaka Kelurahan Dondo Kecamatan
Ratolindo,Sabtu 29/4 sekira pukul 9.00 wita."Pengurus Sah yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi tempat pelaksanaan kegiatan dan langsung membubarkan Muscab yang saat itu sedang berlangsung.
Andi Muh Fikri selaku sekretaris HIPMI Touna melalui telpon selulernya mengatakan bahwa muscab yang dibuat di Hotel Lawaka ini adalah Ilegal pasalnya kami selaku pengurus Sah tidak mengetahui apa apa terkait Muscab yang digelar ini,sehingganya kami selaku pengurus Sah tidak terima dengan Muscab ini karena ini kami anggap ILegal ."Kami langsung bubarkan Muscab yang digelar oleh HIPMI Provinsi Sulteng ,tegas Fikri sapaan Akrabnya.
Lanjut Fikri selaku Sekretaris HIPMI katakan bahwa kami langsung mengambil sikap untuk membubarkan pelaksanaan Muscab.Dan saat kami bubarkan tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh mereka yang hadir disitu,karena memang mereka tahu apa yang mereka lakukan adalah Ilegal.Ada sedikit adu argumen akan tetapi mereka tidak bisa menunjukan tanggung jawab terkait apa yang mereka laksanakan ."Kegiatan Muscab ini terkesan juga tidak transparan alias ditutup tutupi."jadi intinya Muscap yang dilakukan hari ini adalah Ilegal,tegasnya.
"Sementara itu susunan pengurus HIPMI Touna yang sah periode 2014-2017 menurut Fikri yakni Ketua Fadel Lasawedi,Sekretaris Andi Muh Fikri."atas kejadian tersebut Kami selaku pengurus HIPMI Touna menyampaikan pesan kepada ketua BPD HIPMI Provinsi Sulteng Ibu Astrid Sandangang agar0 lebih dewasa dalam berorganisasi.dan lebih memahami mekanisme berorganisasi."Disini kami dapat menyimpulkan bahwa ketua HIMPI Provinsi Sulteng tidak Paham dalam berorganisasi,tegasnya.(ls)