Portalampana-Puluhan Narapidana yang berada di sejumlah lapas yang ada di wilayah Poso,Palu dan Luwuk belum lama ini di Pindahkan ke Lapas Kelas 2 B Ampana,hal tersebut dikatakan Kalapas Kelas 2 B Ampana Kabupaten Tojo Una Una Rahnianto saat ditemui media ini di kediamannya.
Rahdianto membenarkan bahwa ada sekitar 20 orang Narapidan (Napi) dari sejumlah wilayah di Sulteng yang di pindahkan Dilapas Ampana."Seperti Napi dari Poso Itu ada 12 orang kemudian Palu ada 4 orang dan Luwuk 4 Orang jadi Total Napi ada 20 orang dan saat ini mereka sudah kita bagi di blok2 sesuai kasus yang dilakukan ujarnya.
Lanjutkan dia katakan dengan bertambahnya napi di lapas Ampana itu berarti keseluruhan Napi yang ada yakni 225 orang dengan berbagai macam kasus."Sedangkan daya tampung lapas kelas II B Ampana sendiri hanya 125 orang namun saat ini sudah melebihi atau over kapasitas,dengan jumlah petugas yang tidak sebanding."Dengan petugas jaga hanya 3 orang namun kemungkinan akan ditambah dalam rangka mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan,pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian,tegasnya.(ls)