Space Iklan
Portalampana-Kepolisian Resort Tojo Una Una Provinsi Sulawsesi Tengah melalui satuan Reskrim kembali mengamankan kayu hasil illegal Loging yang terjadi di Desa Podi Kecamatan Tojo.”
Kasatreskrim Polres Touna Akp Simon Yana Putra S.I.K ,saat dikomfirmasi membenarkan adanya penangkapan kayu illegal logging yang terjadi di Desa Podi Kecamatan Tojo
.”iya ,setelah mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa adanya aktivitas penebangan liar diwilayah tersebut,anggota langsung bergerak menuju lokasi pada Jumat 5/5 minggu kemarin.”Alhasil kami berhasil mengamankan sejumlah kayu hasil illegal loging dan saat ini kayu sudah kami amankan di mapolres Touna.
Menjurut Simon,penangkapan kayu hasil illegal loging tersebut berawal dari laporan Masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.”Nah dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi ini terungkap bahwa kayu tersebut adalah benar milik lelaki inisial R warga Desa Podi,tuturnya.
Lanjut Simon katakan pihaknya langsung melayangkan panggilan terhadap lelaki inisial R untuk di mintai keterangan dan pada saat di mintai keterangan atas akepemiliki kayu tersebut lelaki R ini tidak mampu menunjukan dokumen kubig.”Sehingga dari situlah kami langsung menetapkan mlelaki R selaku tersangka illegal Loging dengan alasan pelaku melakukan penebangan kayu illegal dan tidak disertai dokumen lengkap,tandasnya.
Kasatreskrim menambahkan bahwa kayu yang di amankan ini adalah kayu jenis kerikis berjumlah kurang lebih 4 kubik,dengan ukuran semi bantalan dengan panjang 4 meter.”Saat ini lelaki R ini sudah kita tahan guna memertanggung jawabkan perbuatannya.Dia kita akan kita jerat dengan UU yang berlaku.(ls)