Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Ini Jawaban Kabag Humpro Touna Soal Dana Bimtek

Redaksi
01 June 2017
Last Updated 2021-10-03T04:50:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Space Iklan
TOJO UNA-UNA (wartamerdeka.net) – Pemberitaan wartamerdeka.net berjudul “Bupati Touna Diminta Turunkan Inspektorat Periksa Kabag Humas Soal Dana Bimtek” yang dikutip dari komentar Ketua Presidium WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) Drs. Tommy Tiranda pada tanggal 23 Mei 2017 mendapat tanggapan dari Kabag Humpro Touna: Alfian Matajeng.

Berikut ini adalah hak jawab dari yang bersangkutan yang dikirim via email redaksi wartamerdeka.net, hari ini (1 Juni 2017):

BAGIAN HUMAS SIAP DIPERIKSA INSPEKTORAT SOAL DANA BIMTEK

Tidak ada yang ribut soal dana Bimtek Jurnalis, apalagi salah angkanya sebanyak Rp. 187 juta sebagaimana yang termuat di Warta Merdeka 23/5/2017 melalui redaksi portal ampana. Ini terjadi karena wartawan Warta Merdeka tidak pernah konfirmasi ke bagian humas tapi hanya konfirmasi dengan wartawan redaksi portal ampana yang hanya merekayasa info angka rupiah anggaran Bimtek Jurnalis.WASINDO angkat bicara tentang anggaran Bimtek yang diduga Mark Up, padahal proses anggaran Bimtek ini melalui pembahasan di TAPD dan Komisi I serta finalnya di Banggar DPRD Touna

Saya salut terhadap Drs. Tommy Tiranda (Ketua Presidium WASINDO) yang membantu para sesepuh jurnalis di touna, namun Drs. Tommy Tiranda terbawah arus dan terjebak dengan informasi bohong yang disampaikan wartawan redaksi portal ampana dan lucu Drs. Tommy Tiranda ikut bicara yang sama sekali tidak tahu persoalan yang seakan-akan tahu hanya karena mendapat informasi sepihak dari wartawan redaksi portal ampana, bagaimana dengan Bapak melaksanakan tugas sebagai pengawas independen Indonesia (Wasindo) tentunya diduga mengambil keputusan sepihak seperti memberi tanggapan dana bimtek ini.

Bagian Humas Pemda berupaya untuk mengusulkan Anggaran Bimtek dan alhamdulilah 2017 dapat dilaksanakan yang peserta wartawan dan humas OPD. Kegiatan ini dimaksud agar terjadi peningkatan kompetensi jurnalis dan humas yang di OPD pemda dan publikasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah terlaksana secara baik, selain ituAparatur humas pemda dapat mengetahui peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya yang sifatnya mengikat kepada pekerja Pers. Sehingga mustahil bagian humas pemda mencederai kegiatan Bimtek apalagi terkait dengan pemanfaatan dana, terutama hak-hak wartawan sebagai peserta Bimtek.

Warta Merdeka melalui Redaksi Portal Ampana menyatakan bahwa Bimtek yang digelar 2 hari menyerap dana sebesar Rp. 72 juta dari total Rp. 187 yang bersumber dari dana PPID 2017, biaya dekorasi Rp. 2 juta yang hanya dipasang baliho kecil. Semua angka-angka rupiah tersebut tidak benar dan bagian humas pemda kebingungan dari mana sumber informasi tersebut didapatkan oleh wartawan Warta Merdeka/Redaksi Portal Ampana. Saya tidak mengerti apa yang menutupi otaknya jurnalis (oknum) untuk tidak berupaya bertanya ke Panitia Bimtek (Bagian Humpro), padahal saat ini era transparansi dengan keterbukaan informasi publik. (bagian Humas akan menyampaikan angka riilnya pada inspektorat saat pemeriksaan).

Terkait di konfirmasi Kabag Humas Pemkab Touna melalui telpon seluler 766tidak berhasil dihubungi dan diSMS pun tidak di jawab, ini merupakan pernyataan yang berbohong dan pembohong dari seorang wartawan atau sejumlah wartawan termasuk Drs Tommy Tiranda, (kapan ditelpon dan Di SMS). HP saya selalu aktif untuk melayani kepentingan masyarakat sebagai humas pemda terutama melayani perintah pimpinan. Kemudian di Bagian Humpro bukan hanya Kabag, tetapi ada kasubag dan staf sebagai panitia yang nomor HP aktif setiap saat, yang telah dimiliki para Biro/Jurnalis untuk dimintai konfirmasi tapi tidak dilakukan. Ini menjadi modus wartawan ketika dihubungi melalui telpon seluler tidak tersambung, sibuk dan lain sebagainya sehingga dianggap pemberitaan berimbang, padahal perbuatan ini mencederai keprofesian wartawan dan kode etik jurnalis. Perbuatan wartawan yang berbohong dan pembohong serta mendiskreditkan person atau pejabat yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi pada orang lain atau perna terjadi harus dilawan agar tidak terulang-ulang peristiwa yang sama terhadap pencemaran nama baik.

Media Warta Merdeka yang ikut mempublikasikan ini, dipertanyakan sertifikasi kompetensi (muda, madya, utama), kalau memiliki sertfikasi berarti penghianat terhadap komptensinya, tapi kalau tidak memiliki sertifikasi kompetensi wartawan berarti wajar juga media warta merdeka sama pemebritaanya dengan sejumlah wartwan redaksi portal ampana.

Benar pernyataan wartamerdeka bahwa Kabag humas Alfian Matajeng dengan awak media setempat tidak solid, tapi kenapa wartamerdeka sudah ketahui lalu memberitakan hanya sepihak. Kenapa demikian, sejak saya menjadi kabag Humas september 2014 telah mengevaluasi dan menerapkan kerjasama media berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode etik Jurnalis, Edaran Pers dan aturan-aturan lain yang mengingat terhadap pekerja Pers. Bagi Biro/sejumlah wartawan yang bukan berbadan hukum PT kecewa karena tidak dapat ber-MOU dan berlangganan Koran. Wajarlah kalau sejumlah wartawan/awak media sampai sekarang menjadi barisan sakit hati kepada Kabag Humas karena tidak terakomodir usahanya tapi tidak rasional. Seharusnya kalau Humas pemda sebagai mitra dan tempat menggantungkan hidup berarti mari kita bangun hubungan baik yang saling menguntungkan dan mari kita sama-sama junjung UU Pers dan aturan lainya yang sifat mengikat terhadap pekerja Pers. Silahkan kritik penyelenggaraan Pemda dalam pemberitaan tapi proporsional (berimbang), sehingga masyarakat pembaca menjadi cerdas dan dewasa mendapat informasi yang tidak menyesatkan. (Kabag Humpro Touna: Alfian Matajeng)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Berita