Portalampana-Seperti tahun tahun sebelumnya menjelang hari besar keagamaan banyak tahanan di lapas lapas mendapatkan remisi dari pemerintah pusat."Seperti yang di rasakan para Narapidana di Lapas Kelas IIB Ampana Kabupaten Tojo Una Una, Remisi Idul Fitri 1438 Hijriah,juga di dapatkan ratusan narapidana yang menghuni Lapas,ujar Kasi Binadik Hidayat S.sos Lapas Ampana.
Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan SK ada ratusan Narapidana yang mendapatkan remisi lebaran idul fitri,jelasnya.
" ini surat keputusan menteri HAM,SK REMISI IDUL FITRI NO:W24.Ea.45 PK.01.02 TAHUN 2017 Tgl.19 JUNI 2017 .Pidana Umum 121 orang,Pidana Khusus (narkoba)3 orang.di tanda tangani oleh kakanwil hukum dan ham sulteng dan kalapas klas IIB Ampana an.Menteri hukum dan ham .RI .
Sementara itu kalapas Ampana Rahnianto mengatakan bahwa mereka yang mendapat remisi ini yang sudah memenuhi syarat dan mereka yang mendapatkan remisi ini minimal hukuman yang dijalani itu 6 bulan keatas."untuk napi Narkoba sudah sepertiga menjalani hukuman."Sedangkan untuk napi korupsi belum ada yang dapat remisi karena semua masih baru,tukasnya.(ls)