Space Iklan
Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana, Kabupaten Touna,
Ampana,Portalampananews.COM- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana Dokter Niko diduga telah melakaukan pemyalahan gunaan wewenang dengan mengarahkan resep obat tertentu ke Apotik Jakarta yang terletak dijalan PulauTalatako milik Prbadinya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini beredar kabar dari lingkup RSUD Ampana bahwa telah dibuat perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding ( MoU) antar Rumah sakit Umum Daerah Ampana dan Apotik Jakarta sebagai Apotik jejaring pelayanan Obat obatan.
Direktur RSUD Ampana Dokter Niko saat ditemui media ini Rabu(19/7) kemarin diruang kerjanya mengatakan untuk sementara MoU tersebut masih dalam tahap pengkajian.
'' sementara Mou ini masih dikaji, tapi bukan MoU untuk Obat umum itu tidak diadakan, jadi MoU itu sifatnya misalnya rumah sakit ini kan adalah BLUD, dengan dana yang ada ini kita harus menutupi jasa pelayanan, BPJS jasa pelayanan Jamkesda , menutupi lagi Obat obatan, dan biaya pemeliharaan lainnya dengan satu sumber dana " Katanya.
selain itu,Dokter niko juga membeberkan kececeran mengenai pembayaran obat di Rsud Ampana sehingga kata dia atas anjuran dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Touna dari Komisi I harus ada Apotik kerja dengan RSUD .
" atas anjuran dari anggota Dewan Komisi I saya lupa siapa namanya, harus ada Apotik kerja sama apabila tidak ada obat tersedia di Apotik Rumah Sakit karena pembayarannya terhambat." tuturnya.
Menurutnya, untuk pemesanan Stok obat di RSUD Ampana harus dibayar lebih dahulu baru stok bisa tersedia.karena kondisi mengenai stok Obat Obatan di Rsud Ampana saat ini mulai tergulung.
" karena kita disini nggak bisa pesan stok obat jika kita belum bayar ,satu bulan nggak bayar kita nggak bisa pesan obat,jadi atas saran tersebut tolong diresepkan tapi pasien tiddak boleh bayar,"Jelasnya.
Perjanjian kerja Sama tersebut kata dokter niko telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI (Permenkes) dan ada faktor pengalih dan bukan monopoli karena juga telah dilakukan pengkajian di beberapa Apotik di Ampana.
" selama MoU ini diterapkan sejak juli 2017 , baru ada 3 Ampul Obat yang keluar dari Apotik Jakarta dengan harga tidak sampai sepuluh ribu, jadi selama ini ada presepsi yang salah diluar atas kerja sama ini , karena kita mulai tergulung dengan pembayaran obat obatan dan memang diusahakan agar tidak kosong stok di Rumah sakit ini " Tandasnya.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Touna Ilham Lamahuseng mengatakan bahwa benar ada anjuran dari DPRD beberapa waktu lalu.karena melihat kondisi Obat obat di RSU Ampana saat itu dikeluhkan para pasien.
"Anjuran dari DPRD itu sudah sejak lama,kami menyarankan cari Apotik,dan harusnya melakukan pengkajian sercara menyeluruh Apotik Apotik diampana dan setelah itu mana yang pantas dan memnuhi syarat untuk melakukan MoU sebagai jaringan obat obatan dengan RSU Ampana, agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat untuk membeli obat dan kami tidak menganjurkan Apotiknya dia " ucap Ilham yang akrab di sapa Oyo.
Selain itu ,Anggota DPRD komisi II dari Partai berlambang Beringin ini juga menyayangkan ditunjuknya Apotik Jakarta milik Dirut RSU sebagai Apotik bekerja sama dengan RSU akan menimbulkan Presepsi dikalangan pengusaha Apotik di Ampana. ilham juga mengaku kaget bahwa MoU tersebut sudah berlangsung sejak Juli 2017.
" selama ini biasanya obat di RSU kosong, sehingga masyarakat diberikan resep obat dan harus membeli obat diluar Rumah sakit, sementara saat ini telah diketahui masyarakat Luas bahwa semua pelayanan kesehatan itu Gratis sehingga kami menganjurkan RSU Ampana kerja sama dengan Apotik diluar yang lengkap tersedia obatnya " jelasnya
Ia menambahkan, jika kerja sama dipilih apotik milik dirut RSU itu bukan saran dari DPRD dan bisa saja ini penyalahgunaan Wewenang, kalau sesuai permenkes memang sih iya tapi yang menjadi soroton adalah Apotik miliknya dia" Tutupnya.(hw)
Ampana,Portalampananews.COM- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana Dokter Niko diduga telah melakaukan pemyalahan gunaan wewenang dengan mengarahkan resep obat tertentu ke Apotik Jakarta yang terletak dijalan PulauTalatako milik Prbadinya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini beredar kabar dari lingkup RSUD Ampana bahwa telah dibuat perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding ( MoU) antar Rumah sakit Umum Daerah Ampana dan Apotik Jakarta sebagai Apotik jejaring pelayanan Obat obatan.
Direktur RSUD Ampana Dokter Niko saat ditemui media ini Rabu(19/7) kemarin diruang kerjanya mengatakan untuk sementara MoU tersebut masih dalam tahap pengkajian.
'' sementara Mou ini masih dikaji, tapi bukan MoU untuk Obat umum itu tidak diadakan, jadi MoU itu sifatnya misalnya rumah sakit ini kan adalah BLUD, dengan dana yang ada ini kita harus menutupi jasa pelayanan, BPJS jasa pelayanan Jamkesda , menutupi lagi Obat obatan, dan biaya pemeliharaan lainnya dengan satu sumber dana " Katanya.
selain itu,Dokter niko juga membeberkan kececeran mengenai pembayaran obat di Rsud Ampana sehingga kata dia atas anjuran dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Touna dari Komisi I harus ada Apotik kerja dengan RSUD .
" atas anjuran dari anggota Dewan Komisi I saya lupa siapa namanya, harus ada Apotik kerja sama apabila tidak ada obat tersedia di Apotik Rumah Sakit karena pembayarannya terhambat." tuturnya.
Menurutnya, untuk pemesanan Stok obat di RSUD Ampana harus dibayar lebih dahulu baru stok bisa tersedia.karena kondisi mengenai stok Obat Obatan di Rsud Ampana saat ini mulai tergulung.
" karena kita disini nggak bisa pesan stok obat jika kita belum bayar ,satu bulan nggak bayar kita nggak bisa pesan obat,jadi atas saran tersebut tolong diresepkan tapi pasien tiddak boleh bayar,"Jelasnya.
Perjanjian kerja Sama tersebut kata dokter niko telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI (Permenkes) dan ada faktor pengalih dan bukan monopoli karena juga telah dilakukan pengkajian di beberapa Apotik di Ampana.
" selama MoU ini diterapkan sejak juli 2017 , baru ada 3 Ampul Obat yang keluar dari Apotik Jakarta dengan harga tidak sampai sepuluh ribu, jadi selama ini ada presepsi yang salah diluar atas kerja sama ini , karena kita mulai tergulung dengan pembayaran obat obatan dan memang diusahakan agar tidak kosong stok di Rumah sakit ini " Tandasnya.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Touna Ilham Lamahuseng mengatakan bahwa benar ada anjuran dari DPRD beberapa waktu lalu.karena melihat kondisi Obat obat di RSU Ampana saat itu dikeluhkan para pasien.
"Anjuran dari DPRD itu sudah sejak lama,kami menyarankan cari Apotik,dan harusnya melakukan pengkajian sercara menyeluruh Apotik Apotik diampana dan setelah itu mana yang pantas dan memnuhi syarat untuk melakukan MoU sebagai jaringan obat obatan dengan RSU Ampana, agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat untuk membeli obat dan kami tidak menganjurkan Apotiknya dia " ucap Ilham yang akrab di sapa Oyo.
Selain itu ,Anggota DPRD komisi II dari Partai berlambang Beringin ini juga menyayangkan ditunjuknya Apotik Jakarta milik Dirut RSU sebagai Apotik bekerja sama dengan RSU akan menimbulkan Presepsi dikalangan pengusaha Apotik di Ampana. ilham juga mengaku kaget bahwa MoU tersebut sudah berlangsung sejak Juli 2017.
" selama ini biasanya obat di RSU kosong, sehingga masyarakat diberikan resep obat dan harus membeli obat diluar Rumah sakit, sementara saat ini telah diketahui masyarakat Luas bahwa semua pelayanan kesehatan itu Gratis sehingga kami menganjurkan RSU Ampana kerja sama dengan Apotik diluar yang lengkap tersedia obatnya " jelasnya
Ia menambahkan, jika kerja sama dipilih apotik milik dirut RSU itu bukan saran dari DPRD dan bisa saja ini penyalahgunaan Wewenang, kalau sesuai permenkes memang sih iya tapi yang menjadi soroton adalah Apotik miliknya dia" Tutupnya.(hw)